Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai PAN
Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
Wednesday 14 May 2014 21:43:22

H., Nasril Bahar, SE., Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PAN saat hadir di Rakernas, Rabu (14/5).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) secara resmi menyepakati untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra pada Pilpres 9 Juli 2014 mendatang, guna mengusung Dewan Pembina Prabowo Subianto menjadi calon Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Pimpinan Kerja Nasional yang diselenggarakan di kantor DPP PAN Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Dalam keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dihadapan ratusan para peserta Rakernas, serta yang di hadiri pula Capres Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Kita telah menetapkan secara aklamasi berkoalisi dengan Partai Gerindra. Kedua, PAN menetapkan secara akalamasi untuk mencalonkan Saudara Prabowo sebagai calon presiden," ujar Hatta Rajasa, Rabu (14/5).

Sementara itu, Nasril Bahar, Anggota Komisi VI DPR-RI mengatakan, alasan PAN dan Gerindra berkoalisi berangkat dari kesamaan Visi Kebangsan yang sama.

"Pertama PAN Partai Nasionalis yang sebenarnya memiliki Chemistry sangat kuat dengan Partai Gerindra, kehadiran Prabowo sebagai Capres sama dengan cita-cita Kebangsaan PAN," ujar Nasril Bahar di kantor DPP PAN.

Menurutnya, tak dapat dipungkiri PAN dan Gerindra memiliki historis lama, kalau kita ikuti Pilpres 2009 yang lalu, sesunguhnya PAN dan Gerindra sudah hampir menyatu antara Prabowo dan Sutrisno karena kurang satu 1 kursi, maka saat ini berbeda dan mencukupi syarat UU dalam pengajuan Calon Presiden.

Persoalan kedepan bahwa,"visi sudah sama dan memiliki sejarah lama, bagaimana kedepan kedua tokoh Nasional ini dalam pandangan rakernas sangat mampu bila diwujudkan dan dikombinasikan dalam kecerdasan dan keuletan dalam cita-cita kebangsan kita, dan inilah sebab alasan PAN berkoalisi dengan Gerindra," tungkas Nasril Bahar Anggota DPR-RI yang kembali lolos ke Senayan asal Dapil Sumatera Utara.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai PAN
 
Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
 
Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
 
Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
 
Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
 
Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]