Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkumham
Raker Bersama Komisi III DPR, Kemenkumham Siapkan Langkah Strategis Atasi Permasalahan
2019-12-02 11:46:24

JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bagian dari pemerintah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan tugas dan fungsi pembangunan dibidang hukum dan HAM. Namun terkadang peran tersebut tidak dimaknai sebagai tindakan atau kegiatan untuk membentuk kehidupan hukum dan HAM kearah yang lebih baik dan kondusif. Mengatasi permasalahan tersebut, Kemenkumham pun telah menyiapkan beberapa langkah strategis.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan pihaknya telah membuat beberapa strategi dalam menangani persoalan yang muncul. Misalnya dalam bidang pemasyarakatan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, terdapat kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan negara (rutan) sebesar 139.714 orang (105%).

"Kemenkumham menyiapkan langkah strategis yaitu penataan regulasi, pemberdayaan sumber daya manusia, peningkatan jumlah jabatan fungsional tertentu pembimbing kemasyarakatan, serta penguatan kelembagaan," ujar Yasonna, Kamis (28/11/2019). "Juga dilakukan redistribusi narapidana, dari lapas yang tingkat over kapasitasnya tinggi ke lapas yang over kapasitasnya rendah," lanjutnya.

Selain itu, dalam rangka berperan serta dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, menjamin kemanfaatan orang asing dan menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, Kemenkumham juga melakukan pengawasan terhadap orang asing dan izin tinggal.

"Kemenkumham melakukan peningkatan pengawasan terhadap orang asing melalui implementasi quick response (QR) code di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, adanya Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA), dan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)," papar Menkumham di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, ini juga membahas hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenkumham. BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Kemenkumham Tahun 2018. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dalam rangka percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Kemenkumham telah menyusun rencana aksi penyelesaian tindak lanjut," jelas Laoly. Inspektorat Jenderal mengoordinasikan dan melakukan pemantauan/monitoring penyelesaian tindak lanjut rekomendasi melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL-BPK).(Kiki,Tedy/kemenkumham/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]