Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Arab Saudi
Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
2020-09-02 10:56:17

Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman berkuasa secara de facto untuk Arab Saudi.(Foto: Istimewa)
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Sejumlah pejabat Saudi, termasuk dua anggota keluarga kerajaan telah dipecat dari jabatan mereka di kementerian pertahanan.

Dalam sebuah keputusan kerajaan disebutkan bahwa Raja Salman telah mencopot Pangeran Fahad bin Turki dari jabatan komandan pasukan gabungan dalam koalisi pimpinan Saudi di Yaman.

Putranya, Abdulaziz bin Fahad, juga dicopot dari jabatan wakil gubernur.

Kedua orang itu, bersama dengan empat pejabat lainnya, menghadapi penyelidikan atas "transaksi keuangan mencurigakan" di Kementerian Pertahanan, sebut keputusan kerajaan.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang merupakan putra raja dan dianggap sebagai penguasa Arab Saudi secara de-facto, telah mempelopori kampanye melawan dugaan korupsi di pemerintahan.

Namun, para kritikus mengatakan penangkapan tokoh-tokoh elite ini bertujuan untuk melenyapkan penghalang kekuasaan bagi pangeran.

Pada awal tahun ini, Wall Street Journal melaporkan bahwa tiga anggota senior keluarga kerajaan telah ditahan, termasuk adik raja Pangeran Ahmed bin Abdulaziz dan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef.

Peristiwa penting yang melibatkan bangsawan Saudi terjadi pada 2017, di mana puluhan tokoh keluarga kerajaan Saudi, menteri-menteri dan pengusaha telah ditawan di hotel Ritz-Carlton di Riyadh.

Sebagian besar dari mereka belakangan dibebaskan, namun setelah mencapai kesepakatan bernilai US$106,7 miliar.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman, 35 tahun, mendapat pujian internasional saat berjanji melakukan rangkaian reformasi ekonomi dan sosial negara yang sangat konservatif itu sejak berkuasa pada 2016.

Namun dia telah terlibat sejumlah skandal, termasuk pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di kedutaan Saudi di Istanbul pada 2018 dan dugaan rencana pembunuhan terhadap mantan agen intelijen Saudi di Kanada.

Dia juga dikiritik menyusul konflik berkelanjutan di Yaman, di mana Arab Saudi menyokong pasukan pro-pemerintah, serta perlakuan kasar terhadap aktivis hak-hak perempuan, meskipun sejumlah aturan diskriminatif telah dicabut seperti hak perempuan untuk mengemudi.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]