Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PKB
Raihan Positif Menjadikan PKB Penentu Koalisi di Pilpres
Thursday 10 Apr 2014 10:00:54

Ilustrasi. Suasana pencoblosan Pemilu Legislatif di TPS 08 Kebon Kacang Jakarta, Rabu (9/4).(Foto: BH/put)
JAKARTA Berita HUKUM - Mencermati hasil perolehan suara sementara secara nasional pemilu legislatif versi quick count, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menjadi penentu koalisi di Pilpres. Posisi empat besar dengan raihan suara nyaris menyentuh angka 10 persen menjadi penyebabnya.

"PKB masuk 4 besar, yang berarti mengalami kenaikan 200 persen dibanding pemilu sebelumnya. PKB optimistis menjadi penentu di koalisi Pilpres yang akan datang," ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar, Rabu (9/4).

Hasil positif ini, lanjut Marwan, tidak lepas dari adanya beberapa faktor pendukung. Pertama, kerja keras segenap pengurus partai, baik pusat sampai di tingkat ranting, dukungan para kader, dan simpatisan partai, serta kerja-kerja konkret partai yang dirasakan langsung oleh rakyat.

"Kita sangat berterima kasih, sekaligus mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas kerja keras dan dukungan mereka kepada PKB," ucapnya.

Faktor Kedua, lanjut Marwan, kepemimpinan Muhaimin Iskandar yang piawai melakukan komunikasi dan merangkul tokoh-tokoh nasional serta pihak lain yang dapat menggairahkan dalam berpartai di PKB.

Ketiga, adanya dukungan dan kerjasama yang intensif dan efektif dengan NU, Muslimat, Fatayat, dan badan otonom lainnya."Kita patut bersyukur atas prestasi ini untuk lebih giat lagi mengembangkan partai di waktu mendatang,"katanya.(pkb/bhc/sya)


 
Berita Terkait PKB
 
• PKB: Semua Melemah, Sumber Nafkah Sulit Dan Kebijakan Terkesan Colong-colongan
 
• PKB Umumkan Struktur Pengurus Baru Partai Periode 2019-2024
 
• DPW PKB DKI Jakarta Dukung Cak Imin Kembali Menjadi Ketum PKB Periode 2019-2024
 
• Cak Imin Sambangi Ma'ruf Amin, Bahas Soal Kabinet Kerja Jilid II Hingga Milad PKB
 
• PKB Berharap Efek Ekor Jas dari Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]