Jika perlu kita akan meminta" /> BeritaHUKUM.com - Rahasia Negara Bocor, KPK Sepakat Tolak Penyidikan Polri

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Rahasia Negara Bocor, KPK Sepakat Tolak Penyidikan Polri
Thursday 21 Feb 2013 23:13:07

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Kamis (21/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait bocornya dokumen resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke publik yang merupakan rahasia Negara, sampai sejauh ini KPK melalui Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, "ada dugaan copy dokumen yang beredar adalah milik KPK," ujarnya.

Jika perlu kita akan meminta bantuan ke Polri, namun apa yang pernah disampaikan oleh Kapolri, "hingga saat ini keputusan yang disampaikan Kapolri bahwa KPK masih bisa mengurus diri sendri," ungkap Johan Budi.

Sementara itu pengamat hukum dan juga mantan Hakim Asep Iwan Iriawan dalam wawancara live di TV One mengungkapkan bahwa, kebocoran dokumen milik KPK ini, merupakan rahasia negara, dan merupakan unsur Pidana Polri berhak melakukan penyidikan.

Sedangkan Juru Bicara KPK Johan Budi Kamis (21/2) memastikan baru saja beberapa waktu lalu pimpinan KPK melalui rapat internal selesai melakukan rapat pimpinan 5 komisioner.

"Dihadiri oleh semua pimpinan KPK, kaitan dengan hasil laporan yang dibentuk pimpinan KPK," ujar Johan Budi.

Kaitan dengan adanya dugaan copy dokumen yang beredar di masyarakat, hasil itu disampaikan dan dari hasil itu semua pimpinan, lalu disimpulkan beberapa hal membentuk Komite Etik KPK berjumlah 5 sampai 7 orang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]