Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Raffi Positif, Wanda Hamidah Negatif Narkoba
Wednesday 30 Jan 2013 12:26:15

Badan Narkotika Nasional, jalan MT Haryono, Jakarta Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini, Rabu (30/1) berencana akan memulangkan lagi tersangka yang diciduk saat pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1) lalu. Ratis, Raffi Ahmad sudah dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang jenis baru, sementara publik figur yang merupakan anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah dinyatakan negatif.

Sumirat, Kepala Humas BNN, Rabu (30/1) mengungkapkan, tiga orang yang dinyatakan negatif tapi belum dilepas berinisial SD, UW, dan WH. Inisial terakhir mengarah pada Wanda Hamidah. Sebab, daftar orang yang dinyatakan positif tidak ada inisial WH. "Yang negatif adalah SD, UW, WH," kata Sumirat.

Sementara Raffi sudah dinyatakan positif mengonsumsi zat terlarang baru. Sebab dari tiga inisial yang negatif itu tidak ada yang berinisial R ataupun RA (Raffi Ahmad). Inisial R berada di deretan orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. "Meski ada tiga orang yang sampai saat ini negatif, tapi belum tentu dilepaskan. Sebab bisa saja mereka negatif mengonsumsi, tapi ikut berberan atau membawa barang bukti," tambah Sumirat.

Sumirat pun mengungkapkan bahwa hari ini akan ada pemulangan tersangka. Yang akan dipulangkan itu salah satu dari tiga yang negatif, atau malah tiga-tiganya dipulangkan hari ini. "Hari ini ada pemulangan lagi," ujarnya.

Seperti diketahui, dari 17 orang yang ditangkap dikediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus Jakarta Selatan, BNN sudah melepas 7 orang, Selasa (29/1) kemarin adalah Irwansyah, Zaskia, Furqon, Mira, Muhammad, Roni, dan Nafi.(bhc/din)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]