Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Perempuan
Radio Komunitas Marsinah FM, Perempuan Mahardhika, dan FBLP Akan Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan
Friday 16 Nov 2012 22:50:20

Kepala Komunitas Radio Marsinah FM, Dian Septi Trisnati.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah tiga Polisi biadab Diraja Malaysia ditahan terkait pemerkosaan terhadap buruh Migran Indonesia, kecaman terhadap aksi biadab ketiga Polisi tersebut juga berdatangan dari pejabat kementrian terkait di Indonesia. Bahkan, Kepolisian Republik Indonesia telah bekerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menyelidiki kasus pemerkosaan Buruh Migran Indonesia oleh tiga oknum Polisi biadab Negeri Jiran itu.

Besok, Sabtu (17/11) Komunitas Radio Marsinah FM (Dian Septi Trisnanti), Perempuan Mahardhika, dan Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP), akan menyerukan aksi mengecam perbuatan biadab terhadab Buruh Migran Indonesia dengan melakukan aksi moral dan dukungan penuntasan kasus biadab tersebut. Serta mereka juga akan mengajak semua masyarakat untuk mendukung dan ikut serta dalam aksi melawan kekerasan terhadap kaum perempuan itu.

Aksi ini, pertama akan dimulai di depan Kedubes Malaysia pada Sabtu besok pukul 10:00 WIB s/d selesai. Aksi ini merupakan pernyataan politik kemarahan Buruh Perempuan Indonesia atas pemerkosaan yang dialami Buruh Migran perempuan Indonesia di Malaysia baru-baru ini.

Dan, aksi kedua akan diselenggarakan pada tanggal (25/11), sekaligus dalam memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Dalam melakukan orasinya nanti, dalam statement yang sudah mereka buat, mereka akan menyerukan, "tangkap, adili, penjarakan pelaku pemerkosaan Buruh Migran Indonesia di Malaysia. Dan lawan perkosaan dan kekerasan terhadap perempuan di rumah, di tempat kerja, di jalanan, di luar negeri, dan dimanapun juga".

FBLP juga akan mengundang seluruh kawan-kawan buruh, guna untuk menujukkan kedaulatan dan kepedulian terhadap nasib sesama anak bangsa. Karena, kehadiran mereka merupakan suatu sikap untuk menolak tindakan sewenang-wenang terhadap perempuan Indonesia.

Demikian rilis yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com dari Dian Septi Trisnanti, dan Dian Novita.(rls/bhc/put)


 
Berita Terkait Perempuan
 
Susi Pudjiastuti dan Sejumlah Tokoh Perempuan Kritik Keras Pernyataan Mahfud
 
Cerita Penari Perempuan 106 Tahun Menolak Disebut 'Tua', Masih Rajin Tulis Buku dan Bikin Film, Apa Rahasianya?
 
Kelompok Kerja Desa Damai, Wahid Foundation Gelar Training Akses Perempuan terhadap Keadilan
 
Sulli: Perempuan yang Berani Memberontak terhadap Dunia K-pop
 
Bukan Sekedar Slogan, Kesetaraan Gender Harus Diwujudkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]