Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Raden Pardede Kembali Jalani Pemeriksaan Penyidik KPK
Monday 03 Jun 2013 11:20:53

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini, Senin (3/6), mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.

Dengan mengenakan kemeja warna biru dan celana warna hitam, sambil masuk ke ruang lobi KPK, ia terlihat membawa segepok dokumen berwarna biru.

Saat ditanyai oleh para wartawan yang sejak pagi tadi telah menunggunya di gedung KPK, ia juga enggan berkomentar tentang pemeriksaannya kali ini. Didampingi lima orang lainnya, ia tiba sekitar pukul 10:00 WIB.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK mengatakan Raden Pardede akan diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya, Raden juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi untuk untuk tersangka Budi Mulya dalam kasus yang sama. KPK memulai penyidikan kasus Century dengan menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. KSSK adalah komite yang memutuskan penyelamatan Bank Century berdasarkan data dari BI.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian FPJP untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Terkait penyidikan kasus Century, KPK telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan, hasil pemeriksaan Sri Mulyani yang berlangsung di Amerika Serikat itu sangat menggembirakan. Menurut Abraham, Sri mengungkapkan keterangan baru yang belum pernah diungkapkan saat dimintai keterangan dalam proses penyelidikan pada tahun sebelumnya.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]