Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Rachmawati: Penguasa dan Pengusaha Harus Tanggung Jawab Atas Bencana Mudik
2016-07-08 10:40:16

Ilustrasi. Rachmawati Soekarnoputri saat di kampus Universitas Bung Karno, Jakarta pada acara pameran Alutsista (31/8/2015) lalu.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputeri kaget, terhenyak dan sedih dengan kabar meninggalnya para pemudik. Bahkan, ia membaca di berbagai berita bahwa jumlah total korban meninggal hingga 451 orang, sementara yang mengalami luka berat mencapai 577 orang.

"Ini fenomena apa? Lalu bagaimana waktu kembali dari mudik?" ungkap Rachmawati dalam keterangan beberapa saat lalu, Jumat (8/7).


Menurut Rachma, kejadian ini merupakan bencana akibat ulah manusia sendiri, dan tradisi yang menjadi tragedi. Tentu saja, kejadian dan jumlah korban ini di luar akal sehat.

"Byangkan orang tua mau spekulasi mengorbankan bawa anak bayi gencet-gencetan, desak-desakan ribuan orang. Di jalan berjam dan berhari-hari berada dalam kemacetan jalan, serta tidak peduli kepanasan, kehujanan dan keanginan. Di antara mereka, ada yang memakai bajaj, viar, truk bertutup terpal seadanya," ungkap Rachma.

Rachma pun membandingkan dengan kondisi di negara lain. Di negara lain, saat lebaran tiba, mereka khusuk beribadah, sebagai penutup rangkaian ibadah selama bulan Ramadhan.

"Zaman Bung Karno pun tidak ada euphoria lebaran seperti sekarang. Di saat yang sama, orang-orang berlomba memberkan mudik gratis. Agar dikatakan dermawan? Sementara hasilnya hanya ratusan bahkan ribuan jiwa melayang," ungkap Rachma.

"Penguasa maupun pengusaha harus bertanggungjawab memberi pengobatan gratis kepada yang terluka karena ikut latah mendorong terjadinya bencana mudik," demikian Rachma.(ysa/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]