Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Rabu, Presiden Dijadwalkan Bertemu Ronaldo di Bali
Monday 24 Jun 2013 09:18:03

Cristiano Ronaldo.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ibu Negara Hj. Ani Yudhoyono dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja di Bali selama 2 hari (25-26 Juni 2013). Selain akan meninjau kesiapan penyelenggaraan KTT APEC 2013, dalam kunjungan ke Bali kali ini, Presiden akan menghadiri pencanangan “Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE)”, di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Bali. Dalam pencanangan ini akan hadir bintang sepakbola dunia, Cristiano Ronaldo.

Presiden dijadwalkan akan meninggalkan Ibukota Negara, Jakarta, pada Selasa (25/6) siang, dan akan langsung menerima laporan lengkap kemajuan persiapan KTT APEC yang akan dilaksanakan di Bali pada 5-7 Oktober mendatang.

Paparan persiapan penyelenggaraan KTT APEC 2013 akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, paparan kesiapan substansi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa; paparan kesiapan pengamanan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono; paparan kesiapan media dan humas oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring; dan paparan kesiapan APEC Business Advisory Council (ABAC) oleh Presiden ABAC, Wisnu Wardhana.

Pada hari kedua, Rabu (26/6), Presiden dijadwalkan akan menghadiri “Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE)”, di Taman Hutan Raya Ngurah Rai Bali. Even ini bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya hutan mangrove, mengajak partisipasi aktif masyarakat guna pelestarian hutan mangrove, dan mengembalikan kondisi ekosesitem serta keragaman hayati (bio-diversity) bagi tanaman mangrove.

Acara pencanangan “Bali Save Mangrove, Save Earth (BSMSE)” akan diawali dengan penyerahan secara simbolis bibit mangrove, alat pengolah buah mangrove, dan alat pencacah sampah. Selanjutnya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akan menyerahkan sertifikat sebagai duta Forum Peduli Mangrove (FPM) Bali kepada bintang sepakbola dunia asal Portugal yang kini memperkuat klub Real Madrid, Spanyol, yaitu Cristiano Ronaldo. Penunjukan Cristiano Ronaldo sebagai duta Forum Peduli Mangrove ini dimaksudkan untuk memperjuangkan konservasi Mangrove di Indonesia.

Diakhir acara, Presiden dan Ibu Negara beserta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II akan melakukan penanaman pohon Mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai.(am/ira/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]