Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
RUU SPK Siap Dibawa ke Paripurna
Monday 25 Aug 2014 02:09:34

Pansus RUU SPK yang dipimpin Ferarri Roemawi (F-PD), Kamis (21/8).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Standardisasi dan Penilaian Kesusuaian (SPK) akhirnya ditandatangani semua pimpinan fraksi dalam Pansus RUU SPK bersama pemerintah. RUU dihadirkan untuk melindungi konsumen dari produk barang dan jasa yang tidak bermutu.

Pansus RUU SPK yang dipimpin Ferarri Roemawi (F-PD), Kamis (21/8), beragendakan mendengarkan pandangan mini fraksi-fraksi untuk menyetujui RUU ini dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang selanjutkan akan disahkan sebagai UU. Semua fraksi menyetujui draf RUU ini yang memang dinilai sangat urgen dalam mengatur standardisasi semua produk, baik produk yang dihasilkan di dalam negeri maupun luar negeri.

Hadir dalam rapat tersebut Menristek Gusti Muhammad Hatta sebagai wakil pemerintah. Hadir pula perwakilan Kemendag, Kemenperin, Kemenkum HAM, Kemenpan RB, dan BSN. Yang menarik, ada pula usulan dari fraksi-fraksi agar sertifikasi halal juga diatur dalam RUU ini. standar sertifikasi halal tentu ditujukan bagi komunitas agama agar keyakinan beragamanya dalam mengonsumsi sebuah produk ikut dilindungi negara.

F-PKB, misalnya, dalam pandangan mini fraksinya yang dibacakan Lukman Edi, menyatakan, standar halal perlu diatur untuk keamanan konsumen muslim. Begitu juga Iskandar Syaichu sebagai juru bicara F-PPP, berharap agar konsumen muslim dilindungi dari produk-produk yang tidak halal sesuai perspektif agama.

Sementara itu F-Gerindra lewat juru bicaranya Mulyadi, mengemukakan, pengaturan tentang SPK sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing di pasar global. Apalagi Indonesia adalah anggota WTO. Keberpihakan terhadap keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup juga perlu didorong dari efek penggunaan sebuah produk. Tak ketinggalan, sektor jasa seperti pariwisata juga perlu diatur standardisasinya.

F-PAN yang dibacakan Nasril Jamil berpandangan, pemerintah Indonesia harus lindungi rakyat Indonesia dari bahaya produk-produk yang tak berstandar. Selain itu, perlu ada koordinasi dan harmonisasi di setiap kementerian dan lembaga untuk menyusun dan memberlakukan RUU SPK tersebut.

Pada bagian akhir, pihak pemerintah yang diwakili Menristek mengapresiasi langkah maju Pansus DPR dalam menyusun RUU SPK. Dengan RUU ini diharapkan bangsa Indonesia bisa mandiri dalam memproduksi sekaligus melindungi hasil produksinya itu. Rapat Pansus SPK dipimpin Ferarri Roemawi, didampingi 3 wakilnya masing-masing, Khaeruman Harahap (F-PG), Irmadi Lubis (F-PDI Perjuangan), dan Lukman Edi (F-PKB).(mh/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]