Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
RUU Pilpres
RUU Pilpres Akan Dibawa ke Rapat Konsultasi Pimpinan
Thursday 27 Jun 2013 09:27:48

Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - RUU Pilpres selangkah lagi diketok di tingkat Paripurna namun masih menyisahkan perdebatan terkait Presidensial Threshold (PT), karena itu, akan didorong penyelesaiannya di tingkat Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Baleg

Pendapat itu disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (26/6).

"RUU Piplres telah dikembalikan kepada Panja dan Panja akan melaporkan kepada Rapat Pleno Baleg terkait hasil pembahasan di Panja," ujarnya.

Menurutnya, esensi persoalan memang masih persoalan Presidensial Threshold dan tinggal dua langkah lagi RUU Piplres digolkan. "Targetnya memang harus selesai pada masa sidang ini, agar segera di bawa Ke Paripurna," tambahnya.

Dia menambahkan, solusinya memang hanya dua apabila perdebatan tidak ada titik temu, yaitu memakai UU lama UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres dan Wapres atau melakukan rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Fraksi guna memecahkan kebuntuan terhadap RUU tersebut.(si/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait RUU Pilpres
 
• Pengambilan Keputusan RUU Pilpres Ditunda
 
• RUU Pilpres Akan Dibawa ke Rapat Konsultasi Pimpinan
 
• RUU Pilpres Akan Dibahas Bulan Maret
 
• Baleg Minta Masukan Akademisi Terkait Perubahan UU 42 Tahun 2008
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]