Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
RUU Pilpres
RUU Pilpres Akan Dibawa ke Rapat Konsultasi Pimpinan
Thursday 27 Jun 2013 09:27:48

Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - RUU Pilpres selangkah lagi diketok di tingkat Paripurna namun masih menyisahkan perdebatan terkait Presidensial Threshold (PT), karena itu, akan didorong penyelesaiannya di tingkat Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dan Baleg

Pendapat itu disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg Anna Muawanah kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (26/6).

"RUU Piplres telah dikembalikan kepada Panja dan Panja akan melaporkan kepada Rapat Pleno Baleg terkait hasil pembahasan di Panja," ujarnya.

Menurutnya, esensi persoalan memang masih persoalan Presidensial Threshold dan tinggal dua langkah lagi RUU Piplres digolkan. "Targetnya memang harus selesai pada masa sidang ini, agar segera di bawa Ke Paripurna," tambahnya.

Dia menambahkan, solusinya memang hanya dua apabila perdebatan tidak ada titik temu, yaitu memakai UU lama UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres dan Wapres atau melakukan rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Fraksi guna memecahkan kebuntuan terhadap RUU tersebut.(si/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait RUU Pilpres
 
Pengambilan Keputusan RUU Pilpres Ditunda
 
RUU Pilpres Akan Dibawa ke Rapat Konsultasi Pimpinan
 
RUU Pilpres Akan Dibahas Bulan Maret
 
Baleg Minta Masukan Akademisi Terkait Perubahan UU 42 Tahun 2008
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]