Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
RUPS Perpanjang Masa Jabatan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Thursday 07 Mar 2013 17:49:03

Suasana RUPS,Sepakat Mempertahankan Karen Agustiawan Sebagai Dirut Pertamina (Foto:Ist)
JAKARTA,Berita HUKUM - Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) melalui surat keputusan No.SK-174/MBU/2013 tertanggal 5 Maret 2013. Surat Keputusan tersebut secara resmi telah diserahkan kepada Karen Agustiawan oleh Dwijanti Tjahjaningsih selaku Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (6/3/2013).

Melalui surat keputusan tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan selaku RUPS memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) terhitung sejak tanggal 5 Maret 2013 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif.

Keputusan ini sekaligus menempatkan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina pertama yang berhasil menuntaskan 5 tahun masa baktinya sejak penerapan Undang-undang No.22/2001 yang merubah status Pertamina sebagai Perseroan Terbatas, bahkan kini telah melampauinya. Selama masa jabatannya, Karen terus berhasil meningkatkan kinerja perusahaan dengan peningkatkan produksi migas hingga mencapai 461.640 boepd pada 2012.

Bahkan dibawah kepemimpinannya Pertamina dapat mencapai laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perusahaan sebesar Rp. 25,89 Triliun pada tahun 2012 serta memberikan kontribusi setoran kepada negara sebesar Rp.66,11 triliun dimana Rp.7,74 Triliun diantaranya berupa dividen. Di sisi corporate governance juga mengalami kemajuan yang luar biasa dengan pencapaian skor GCG sebesar 93,51 dan skor tingkat kesehatan perusahaan 94,43 atau dalam rating AA berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No.KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002.

Sementara itu, susunan direksi lainnya tidak mengalami perubahan yang terdiri dari Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan, Hanung Budya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM dan Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum. Direktur Gas tetap dijabat Hari Karyuliarto, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat.(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]