Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Telkomsel
RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
Friday 19 Dec 2014 11:36:49

Saat memberikan penghargaan pada Direktur Utama Rumah Sakit Drg. Wahyu Prabowo, di RSIA Ibnu Sina, Jakarta, Kamis (18/12).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal khususnya kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan hari pada, Kamis (18/12) Majelis Taklim Telkomsel (MTT) melakukan kerjasama dalam bidang pelayanan kesehatan bersama Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ibnu Sina - MTT.

Acara peluncuran program kerjasama tersebut yang beralamat di Jl. Nurdin I/III, Grogol - Jakarta Barat, dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan Telkomsel yang sekaligus Penasehat MTT, yaitu Heri Supriadi dan Kepala Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta dr. Kurnianto yang didampingi oleh Ketua MTT, M. Fathoni Yasin serta Direktur Utama Rumah Sakit Drg. Wahyu Prabowo.

“Kerjasama program ini dibangun atas kesadaran dan keperdulian kami di MTT terhadap kesehatan khususnya Ibu & Anak di Jakarta, Masih banyak yang membutuhkan pertolongan dalam kesehatan. Sedangkan dana yang kami serahkan merupakan hasil Zakat karyawan Muslim Telkomsel yang dipotong sebesar 2.5 % setiap bulannya melalui payroll,” jelas Heri Supriadi, pada acara di RSIA Ibnu Sina di Grogol, Jakarta pada, Kamis (18/12).

Dari 3.700 karyawan Muslim Telkomsel saat ini terdapat sekitar 1.250 karyawan yang telah mempercayakan pemotongan zakat-nya melalui Majelis Taklim Telkomsel, dengan jumlah zakat yang diterima tiap bulan mencapai sekitar Rp. 650 Juta.

“Penyaluran Zakat karyawan inilah yang dilakukan MTT bekerjasama dengan Yayasan Ibnu Sina dalam membangun kerjasama kesehatan untuk RSIA IBNU SINA - MTT,” ungkap Heri.

Pada saat yang bersamaan, RSIA IBNU SINA-MTT juga menggelar program kesehatan berupa operasi katarak bagi 100 orang pasien yang tidak mampu, termasuk memberikan pengobatan Gratis bagi Ibu hamil dan anak.

Direktur RSIA IBNU SINA drg. Wahyu Prabowo mengatakan, Kerjasama Strategis ini tentunya merupakan aksi kemanusiaan dua instansi besar yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang mebutuhkan.

"Kami berharap RSIA IBNU SINA - MTT ini akan menjadi percontohan bagi Rumah Sakit sejenis dalam mengelola pelayanan terbaiknya, bagi kemanusiaan dan masyarakat.” ujarnya.

“Sedikitnya 50 orang pasien yang hadir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit IBNU SINA - MTT ini. Dengan adanya kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel, harapan kami layanan yang di berikan semakin bertambah baik dan maksimal, untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan,” kata Wahyu.

Selain kerjasama program kesehatan ini lanjutnya, pihak kami dari MTT juga menyerahkan satu buah unit Ambulance Armada Siaga kepada pihak Rumah Sakit yang dapat di manfaatkan untuk operasional Rumah Sakit IBNU SINA - MTT.

Majelis Taklim Telkomsel adalah organisasi yang berazaskan Islam dan berusaha mewujudkan insane Telkomsel yang bertakwa, amanah, professional, berakhlaq mulia serta mampu menyebarkan karakter tersebut, baik di lingkungan Perusahaan maupun di lingkungan lain yang lebih luas.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Telkomsel
 
• Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
 
• RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
 
• Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
 
• Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
 
• Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]