Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
RKP 2014
RKP 2014 Harus Tuntaskan Capaian Pemerintah Sekarang
Thursday 21 Mar 2013 23:56:07

Presiden SBY dan Wapres Boediono, saat memimpin rapat kabinet bahas RKP 2014, di Kantor Presiden, Kamis (21/3) sore.(Foto: Ist).
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembahasan soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014 beserta pagu indikatifnya penting mengingat tahun depan merupakan akhir masa pemerintahan sekarang. RKP 2014 harus bisa menuntaskan capaian dan sasaran pembangunan jangkah menengah.

"RKP 2014 beserta pagu indikatifnya bisa dipastikan untuk menutup dan menuntaskan pencapaian sasaran dalam konteks pembangunan jangka menengah," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal ini dalam pengantar rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/3) pukul 15.15 WIB.

Rapat yang dihadiri Wapres Boediono dan menteri di bidang ekonomi ini membahas rancangan awal RKP 2014 beserta pagu indikatifnya untuk menuju RAPBN 2014 dengan nota keuangannya.

Saat ini, ujar Presiden, telah dilakukan evaluasi di tingkat kementerian koordinator (Kemenko), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), dan UKP4.

"Berangkat dari situ kita akan mengetahui sasaran mana yang memerlukan atensi khsusus," Presiden SBY menambahkan. Hal ini penting karena Presiden menginginkan keseluruhan sasaran rencana pembangunan jangka menengah 2010-2014 bisa dicapai.

Sebelumnya, Presiden SBY mengingatkan untuk menjaga perekonomian nasional tahun ini dan tahun depan. Hal ini mengingat resesi dunia belum selesai dan sejumlah tantangan yang harus dihadapi ekonomi Indonesia.

"Termasuk sasaran-sasaran yang harus dicapai dalam APBN tahun 2013 ini, baik itu yang berkaitan dengan pendapatan negara maupun belanja negara, termasuk penerimaan pajak," ujar Presiden.

Pengelolaan perekonomian negara harus dilakukan secara serius dan tidak boleh lalai. "Apa yang kita lakukan hari ini dan seterusnya menjadi bagian utuh dari tugas dan pekerjaan kita bersama," SBY mengingatkan.

Hadir dalam rapat ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Menkeu Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Seskab Dipo Alam, dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto.(dit/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait RKP 2014
 
• RKP 2014 Harus Tuntaskan Capaian Pemerintah Sekarang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]