Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Perbatasan
RI-PNG akan Tandatangani MoU Perjanjian Ekstradisi dan Perbatasan
Tuesday 18 Jun 2013 09:34:10

Presiden SBY dan Ibu Ani menerima kunjungan PM PNG Peter Charles Paire O`Neil dan Ibu Linda May Babao di Istana Merdeka, Senin (17/6) sore.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter Charles Paire O'Neil dan Ibu Lynda May Babao di Istana Merdeka, Senin (17/6) pukul 15:30 WIB. Kedua negara akan menandatangani MoU perjanjian ekstradisi dan perbatasan.

Ini kedua kalinya O'Neil mengunjungi Indonesia selaku PM. Tahun lalu ia ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam Forum Demokrasi Bali.

Dalam sambutan saat pertemuan tatap muka atau tete-a-tete di Ruang Jepara, Presiden SBY berharap kunjungan ini dapat menjadi tonggak penguatan dan perluasan hubungan bilateral Indonesia-PNG dalam kerja sama dan kemitraan. "Kerja sama kedua negara kita bisa lebih baik lagi dalam bidang ekonomi dan lainnya," kata Presiden SBY.

Rencananya, usai pertemuan bilateral akan ditandatangani nota kesepahaman atau MoU kerja sama di beberapa bidang seperti energi, olahraga, perjanjian ekstradisi, dan perbatasan.

Dalam pertemuan bilateral RI-PNG, Presiden didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendag Gita Wirjawan, Menperin MS Hidayat, Menteri ESDM Jero Wacik, Menpora Roy Suryo, Jaksa Agung Basrif Arief, dan Seskab Dipo Alam.

Sebelumnya, Presiden SBY menerima PM O'Neil dalam sebuah upacara kenegaraan di halaman depan Istana Merdeka, dengan 19 kali dentuman meriam mengiringi lagu kebangsaan O Arise All You Sons dan Indonesia Raya.

Peter Charles Paire O'Neil menjadi PM PNG sejak Agustus 2011. Presiden SBY sendiri sudah pernah melakukan kunjungan ke PNG pada tahun 2010 silam.(dit/pdn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Perbatasan
 
Warga Mahakam Ulu Pertanyakan Proyek Jalan APBN di Long Lunuk-Tiong Ohang Kaltim
 
TNI Temukan Lahan Ganja di Perbatasan RI-PNG
 
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Perbatasan RI-PNG
 
Prajurit TNI di Perbatasan RI-PNG Bangun Masjid
 
Panglima TNI Tanam Pohon Kemiri di Perbatasan Kalbar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]