Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ramah Lingkungan
RI-Korsel Teken MoU Kerja Sama Mobil Ramah Lingkungan
Friday 09 Nov 2012 01:24:09

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Korea Selatan Lee Myung bak (Foto: Ist)
BALI, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Korea atau Korea Selatan Lee Myung-bak di Laguna Resort and Spa, Nusa Dua, Bali, Kamis (8/11) sore. Seusai pertemuan, kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU kerja sama pengembangan mobil ramah lingkungan.

Dalam pertemuan bilateral ini Presiden SBY didampingi Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menlu Marty Natalegawa, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Penandatanganan MoU kerja sama pengembangan mobil ramah lingkungan sendiri dilakukan oleh Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri Pengetahuan dan Ekonomi Korsel Hong Suk-woo.

Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, Presiden SBY dan Presiden Lee Myung-bak menuju Balai Raya C, Laguna Resort and Spa. Presiden SBY kemudian menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Presiden Korsel Lee Myung-bak. Tanda kehormatan diberikan karena jasa dan usaha Myung-bak yang sangat terpuji dalam mempererat hubungan kedua negara.

Presiden SBY kemudian melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra di tempat yang sama.(psd/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ramah Lingkungan
 
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
 
Smartphone: Bisakah Benar-benar Menjadi Ramah Lingkungan?
 
Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan Digelar di 730 Minimarket
 
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Wajib Ditaati Mulai 1 Juli 2020
 
Hebat..!! Kerajinan Tangan Berbahan Baku Sampah Hasil Karya Para Lansia Dijual Online
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]