Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Australia
RI-Australia Tingkatkan Pencegahan Penyelundupan Manusia
Monday 09 Jan 2012 23:13:31

Ilustrasi kapal tenggelam yang digunakan mengangkut imigran gelap (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia dan Australia akan melakukan kesepakatan untuk mencegah aksi penyelundupan manusia dari sejumlah negara menuju negeri kanguru tersebut. Persoalan penanganan kasus penyelundupan manusia ini menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa dengan Menlu Australia Kevin Rudd.

Menurut Menlu Marty Natalegawa, kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama pencegahan aksi penyelundupan manusia. Kedua negara akan masalah mengatasi persoalan penyelundupan manusia. Secara khusus akan mengidentifikasi perlunya dijabarkan flow atau arus masuknya aksi penyelundupan manusia.

“Nantinya, RI dan Australia bisa mengambil langkah-langkah operasional untuk mencegah dan mengatasinya. Kami membahas masalah ini sebagai tambahan, agar bisa mengatasi persoalan yang mulai serius ini,” kata dia, usai menerima kunjugan Menlu Kevin Ruud di Jakarta, Senin (9/1).

Diungkapkan, kejelasan pola penyelundupan akan membuat Indonesia bisa berkerja sama dengan negara asal tempat asal para pencari suaka. Kerja sama dengan Australia selama 10 tahun terakhir dalam mengatasi persoalan penyelundupan manusia, telah membuahkan sejumlah hasil seperti kerja sama tukar menukar informasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Sedangkan pemerintah Australia, kata Menlu Kevin Ruud, sejauh ini juga telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara asal para pencari suaka untuk mengatasi kasus penyelundupan manusia. "Kami tidak hanya bekerjasama dengan Indonesia sebagai negara transit untuk mengatasi persoalan ini tapi juga dengan negara lain seperti Iran," kata Menlu Australia, Kevin Rudd.

Upaya untuk mengatasi persoalan penyelundupan ini, diakuinya, bukanlah pekerjaan mudah. Pasalnya, menyangkut aturan hukum di negara lain dan juga persoalan ekonomi yang dihadapi oleh sejumlah negara. Australia bersama negara asal imigram gelap akan membuat langkah untuk mempersulit para pelaku penyelundup manusia.

“Tidak hanya dnegan Indonesia sebagai tempat transit, Australia juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga penegak hukum dan petugas keamanan dari negara asal imigran gelap. Intinya, tugas kami adalah mempersulit mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia dan Australia telah melakukan kerjasama untuk mencegah aksi penyelundupan manusia. Pada awal Desember lalu, Kepolisian Federal Australia telah memberikan bantuan kapal patroli kecil untuk mengatasi penyelundupan manusia.

Namun aksi penyelundupan manusia masih marak terjadi. Hal ini mengingat telah melobatkan sindikat antarnegara. Kasus terakhir adalah karamnya kapal pencari suaka yang diperkirakan membawa 200-an orang tenggelam di perairan sekitar Trenggalek, Jawa Timur pada Desember lalu.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]