Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
RDP Komisi III dengan KPK Dilanjutkan Setelah Lebaran
Monday 08 Jul 2013 22:48:14

Ilustrasi, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnaen saat RDP dengan Komisi III DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung singkat dan diputuskan untuk dilanjutkan pelaksanaannya setelah masa reses yang akan datang. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi anggota untuk mempelajari jawaban tertulis sekaligus memberi waktu bagi KPK melengkapi sejumlah jawaban.

"Jawaban tertulis KPK baru kita terima sebelum rapat jadi perlu dipelajari sebelum ditanggapi. Kemudian sejumlah jawaban yang belum lengkap, saya kira dalam 2 minggu kedepan KPK bisa beri jawaban lebih lengkap dan itu akan jadi bahan kita rapat setelah Idul Fitri nanti." kata pimpinan sidang Almuzammil Yusuf dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Sebelumnya anggota Komisi III Syarifudin Sudding mengaku sempat membaca sekilas jawaban tertulis yang diterimanya dan ia mengaku belum puas. "Ada jawaban yang perlu pendalaman, kasus disektor migas belum ter-elaborasi dengan baik, langkah KPK juga belum nampak," paparnya.

Ia juga memberi catatan tentang kehadiran pimpinan KPK yang belum lengkap serta anggota Komisi III yang belum kuorum padahal rapat ini diharapkan dapat mengambil kesimpulan. "Saya kira memang harus ditunda agar selanjutnya pimpinan KPK bisa hadir keseluruhan," imbuh Ketua FP Hanura ini.

Seperti yang dirilis dari dpr.go.id, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan siap melengkapi jawaban tertulis yang secara resmi diserahkannya kepada Almuzammil Yusuf yang juga Wakil Ketua Komisi III. "Kami tidak keberatan, menyampaikan jawaban tambahan nanti dikirimkan untuk bisa didalami. InsyaAllah setelah Ramadan kita jumpa lagi, membahas jawaban itu sekaligus Halal bihalal," kata dia.

Samad hadir dalam rapat tersebut hanya didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnaen serta Sekjen Anis Said Basalamah. Ia tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran 3 pimpinan lainnya. DPR dijadwalkan memasuki masa reses 12 Juli dan mulai bersidang kembali pada 15 Agustus yang datang atau 1 minggu setelah Lebaran.(iky/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]