Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
RAR pada H -1 Aksi Bela Islam 4 Nov Menyiapkan Posko Kesehatan dan Logistik
2016-11-03 17:32:40

Tampak suasana di Pos RAR saat mempersiapkan makanan untuk konsumsi Aksi Bela Islam II esok.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada hari Kamis H -1 gelar demonstrasi jihad Aksi Bela Islam II pada Jum'at (4/11) besok, yang diprediski ratusan ribu massa islam atau bahkan jutaan jiwa rakyat bakal tumpah ruah memadati Istana Negara Jakarta, ibu kota Negara Republik Indonesia yang datang dari berbagai pelosok dan penjuru negeri, dengan satu tujuan dari Gerakan Nasional Pendukung FATWA - MUI (GNPF-MUI) untuk menunut Keadilan Hukum pada kasus penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mendesak presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui aparat penegak hukum yakni Kepolisan yang dipimpinnya agar Ahok ditangkap dan di proses secara hukum.

Gerakan GNPF-MUI yang tergabung dari puluhan ormas islam tersebut berawal dari kasus penistaan agama Islam terkait surat Al Maidah 51 yang dipakai oleh Basuki T. Purnama (Ahok) yang telah diputus oleh MUI bahwa Ahok terbukti bersalah. Pantuan pewarta BeritaHUKUM.com, nampak semenjak siang hingga sore hari, Kamis (3/11) suasana di kantor Posko Rumah Amanah Rakyat (RAR) yang berlokasi di kawasan Jl. Cut Nyak Dien, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat telah berkumpul sejumlah puluhan aktivis, relawan menyiapkan dan membuka Pos yang dijadikan Posko Kesehatan dan Logistik (makanan dan minuman) bagi para relawan dan aktivis yang akan berunjukrasa esok hari di depan Istana Negara Jakarta setelah sholat Jumat di masjid Istiqlal.

Pada siang hari Kamis (3/11) terlihat bunda Deci, selaku koordinator Dapur Umum RAR nampak dengan ikhalas dan ketulusannya mempersiapkan dapur umum bersama puluhan relawan yang kabarnya tanpa bayaran, untuk memperbantukan diri dengan bahu membahu jelang aksi massa esok hari.

"Perkiraan bila dikalkulasikan logistik makanan dan minuman ini cukup dan kira- kira mencapai untuk sejumlah 50 ribu umat selama 3 hari berturut-turut," demikian ungkap Sandi, sebutlah salah seorang relawan asal dari lombok menuturkan pada pewarta.

"Kita ingin memastikan makanan ini aman," ujarnya lebih lanjut.

Sementara, kisaran Kamis pukul 12.30 wib siang, Brimka M. Anhar, selaku Bhabinkamtibnas Polsek Menteng, kelurahan Gondangdia, Kec. Menteng Jakarta Pusat berkunjung dan bersilaturahmi dengan para Relawan.

Serta nampak di lokasi, Ferdinand Hutahaen selaku Pimpinan RAR, Rahmat Hidayat tengah sibuk konsolidasi persiapan menyiapkan dapur umum dan posko kesehatan bagi kelancaran aksi esok hari. Jakarta.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]