Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
RAPI
RAPI Kota Tangerang Selatan Ikut Sukseskan Operasi Lilin Jaya 2021
2022-01-01 16:38:02

Tampak Pos Bankom RAPI lokal Pamulang di depan Pamulang Square, Tangerang Selatan (atas) dan Anggota RAPI saat melaksanakan giat apel rutin malam bersama anggota Polres Tangsel dan Polsek Pamulang beserta Dishub (bawah).(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program Operasi Lilin Jaya 2021, organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan mendirikan Posko Bankom (Bantuan Komunikasi) dissat Natal dan Tahun Baru (Nataru)
di wilayah Kota Tangerang Selatan.

"Kita berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mendirikan Bankom di 5 tempat, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Serpong dan Pondok Aren," kata Wahyu Prasetyo Nugroho, selaku Wakil Sekretaris RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan provinsi Banten, saat dihubungi pewarta BeritaHUKUM melalui sambungan telepon, Minggu (1/1).

Prasetyo atau panggilan diudaranya om Kemot juga menjelaskan bahwa, lima Posbankom itu untuk memantau dan menyebarluaskan kondisi dan situasi dimasing-masing lokal kerja di wilayah Kota Tangerang Selatan, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Adapun posko Bankom didirikan sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Kegiatan ini sudah kita lakukan dari tanggal 24 Desember sampai hari ini (1/1/2022). Kita pantau dari semua (wilayah) lokal-lokal. Dari pantauan temen-temen di sana, situasi baik lalin (lalu lintas), kamtibmas dan kebencanaan, Alhamdulillah aman kondusif," ujar Prastyo, dengan 10.28 atau Callsign JZ30HKM ini.

Untuk koordinasi situasi, lanjut om Kemot, pihaknya intens melaporkan situasi dan kondisi terkini di lapangan kepada perangkat keamanan setempat.

"Setiap pantauan kita, kita laporkan ke aparat keamanan, baik Polisi setempat, Satpol PP, dan perangkat kewilayahan RT, RW," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus RAPI Kota Tangerang Selatan, H. Dadang Muria Procabana atau biasa dipanggil Om Dani mengintruksikan seluruh anggotanya yang berada di lima wilayah lokal tersebut untuk berpartisipasi aktif membantu program pemerintah dalam kegiatan pengamanan Nataru.

"Diimbau kepada masing-masing lokal untuk dapat berpartisipasi pada kegiatan dimaksud berupa Bantuan Komunikasi (Bankom) serta wajib berkoordinasi dengan Polsek setempat dalam pelaksanaannya," bunyi instruksi dalam surat yang ditandatangani Ketua Pengurus RAPI Wilayah 3008 Kota Tangerang Selatan tersebut.

Selain itu, Om Dani juga meminta kepada Ketua-ketua lokal kerja RAPI diwilayahnya agar menyesuaikan dan mengikuti aturan-aturan yang ada dalam kegiatan tersebut.

"Teknis kegiatan di lapangan menyesuaikan dengan himbauan/peraturan dari Kepolisian, Pemerintah dan wajib melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku saat ini secara ketat," terang Dadang dalam surat tersebut.(bh//30hpf/amp)



 
Berita Terkait RAPI
 
• HARLAH RAPI Nasional ke 43 dan Ulang Tahun RAPI Jawa Barat Digelar di Tagana Center Hambalang Bogor
 
• Bapak RAPI Eddy Nalapraya JZ09AAA Himbau Seluruh Anggota RAPI Peduli Rumah RAPI
 
• RAPI Jaksel Bareng Komunitas Lokal 02 Tebet Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di Taman Firdaus
 
• RAPI Kota Tangsel: Selamat Atas Terpilihnya Soelistiyani sebagai Ketuda 30 Banten Periode 2022-2027
 
• Keluarga Besar RAPI Freq 142.660 Mhz Gelar Halal Bihalal: Pererat Pencinta Rakom 2M Band
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]