Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Quick Count Jangan Jadi Alat Proganda Memframing Angka Hasil Real Count yang akan Dihitung KPU
2019-04-18 09:21:02

Ilustrasi. Tampak suasana saat penghitungan suara Pilpres di TPS 61 Pamulang Timur.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Waketum DPP Partai Gerindra menyampaikan bahwa Lembaga survei ditantang untuk buka data hasil perhitungan internal, ungkap Arief Puyono yang juga sebagai salah satu juru bicara BPN 02 pasangan Prabowo - Sandi itu pada malam pasca hari pencoblosan di Jakarta pada, Rabu (17/4).

Memangnya Lembaga Survei punya dokumen C1, dari mana mereka dapat?, tanya Arief.

Menurutnya, "jangan sampai Lembaga Survei manjadi sumber kerusuhan, karena mereka itu disinyalir tidak jujur dan menipu rakyat, ungkapnya.

Selanjutnya, Arief mempertanyakan kembali, "Ayo buka dari mana pendanaannya yang mereka dapat," cetus Arief.

Maka itulah, Arief menyampaikan, "jadi mohon Lembaga Survei quick count jangan jadi alat proganda untuk memframing atau menindak lanjuti angka angka hasil real count yang akan dihitung oleh KPU," jelasnya.

Masyarakat sudah cerdas, karena banyak Lembaga survey quick count dibayarin oleh kandidat. Seperti contoh saja, saat Pilkada DKI Jakarta quick count yang memenangkan Ahok - Djarot ternayat terbukti salah.

"Maka itu KPU kami harap jangan coba-coba ikut ikutan untuk melegitimasi kecurangan yang didasarkan oleh hasil Quick count,"Bisa terjadi kemarahan masyarakat dan amuk massa nantinya," tegas Arief singkat.

Kemudian, Arief juga mengatakan bahwa ini diduga kuat bukti lembaga survei mau digunakan framing untuk melakukan kecurangan agar menyamakan hasil Perhitungan real count oleh KPU.

Pertama sample yang di ambil Lembaga Survey tidak lebih dari 3.000 TPS. (sementara seluruh total berjumlah ada 813.350 TPS di seluruh Indonesia). Pertanyaannya apakah TPS-TPS yang diamati ditingkat Desa/ Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten tidak bisa terakses oleh internet?.

"Jadi sudah jelas ini sebuah upaya pengiringan opini dan propaganda untuk melakukan kecurangan. Yang waras tolong bisa mikir jangan mau ditipu Lembaga Survei," pungkasnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]