Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penganiayaan
Putra Ahok, Nicholas Sean Terseret Dugaan Penganiayaan Artis Ayu Thalia
2021-08-31 08:56:16

Kolase foto Nicholas Sean dan Ayu Thalia [Instagram/@nachoseann dan /@thata_anma].(Foto: @suaradotcom)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar tidak sedap datang dari Nicholas Sean Purnama. Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari pernikahannya dengan Veronica Tan itu terseret kasus dugaan penganiayaan.

Nicholas Sean dipolisikan artis Ayu Thalia. Pesinetron yang akrab disapa Thata Anma itu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.

Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) tersebut.

"Iya jadi ada laporan polisi (Pasal) 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8).

Diselidiki Polisi

Hanya saja, Rinaldo tidak menjelaskan lebih detail terkait kronologi dugaan penganiayaan itu. Laporan tersebut masih diselidiki Polsek Penjaringan.

"Proses sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya nggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya nggak ngerti ya," ucapnya.

Namun, Rinaldo mengungkapkan laporan dibuat oleh pelapor pada Jumat (27/8) lalu.

"Dilaporkan ke Polsek hari Jumat kemarin. Itu dulu ya," ujarnya.

Pengakuan Pelapor

Dalam selembar laporan polisi yang diterima detikcom, Senin (30/8), tertulis nama pelapor Ayu Thalia. Di bagian terlapor ditulis atas nama Nicholas Sean Tjahaja Purnama.

Dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia itu terjadi pada Jumat (27/8) pukul 19.17 WIB di sebuah showroom di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil Prastage (Prestige Motors, red) yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Ayu Thalia langsung pergi ke rumah sakit untuk berobat. Setelah itu, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan dengan tuduhan Pasal 351 KUHP.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

"Saya nggak bisa jawab, sorry. Pada saatnya akan jawab," kata Ayu Thalia usai membuat laporan tersebut.

detikcom telah menghubungi Ahmad Ramzy, kuasa hukum Ahok terkait pelaporan terhadap Nicholas Sean ini. Namun Ramzy mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

"Sejauh ini saya belum dapat informasi sama Bang Ahok terkait hal ini. Nanti saya coba cari tahu tentang kebenarannya," kata Ramzy dihubungi, Senin (30/8) malam.

Sementara itu, detikcom juga telah berupaya menghubungi Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun hingga berita ini dibuat belum ada respons dari Nicholas Sean.(detikcom/bh/sya)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]