Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Puspen TNI Silaturahmi Bersama Mitra Jurnalis dan Stakeholder Informasi Publik
2020-11-14 06:29:49

JAKARTA, Berita HUKUM - Pusat Penerangan TNI menyelenggarakan acara silaturahmi bersama Mitra Jurnalis dan Stakeholder Informasi Publik, yang di ikuti oleh para Pemred / Redaktur media nasional dan internasional serta Pejabat Penerangan TNI AD, TNI AL dan TNI AU, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11).

Kegiatan diawali dengan rapid test kepada para peserta yang hadir, dilanjutkan olahraga bersama berupa jalan santai mengelilingi komplek Mabes TNI, kemudian lomba permainan dart dan lempar pisau kampak (lempika).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menyambut para peserta secara virtual dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh Mitra Jurnalis dan Stakeholder Informasi Publik, yang telah bersedia menghadiri acara silaturahmi. "Saya sangat menghargai kesediaan rekan-rekan untuk meluangkan waktu dan bersilaturahmi. Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana membangun sinergi untuk negeri," katanya.

Menurut Panglima TNI, media merupakan mitra kerja yang telah berperan menginformasikan kepada masyarakat luas, bagaimana Tentara Nasional Indonesia melaksanakan tugasnya dan manunggal dengan rakyat.

Di hadapan awak media, Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. menyampaikan bahwa acara Silaturahmi bersama Mitra Jurnalis dan Stakeholder Informasi Publik bertujuan untuk mengikat hubungan yang sudah terjalin selama ini. "Untuk itu, mari bersama-sama dalam membangun negeri untuk Indonesia lebih baik, lebih maju kedepannya melalui media yang baik, yang bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," ajaknya.

Terkait pengamanan Pilkada, Kapuspen TNI mengatakan bahwa pengamanan sudah direncanakan oleh pihak Polri dan TNI akan mendukung pelaksanaan Pilkada agar berjalan aman dan lancar. "Berapa jumlah yang dibutuhkan, nanti Polri yang akan menyampaikan. Yang jelas, TNI akan mendukung untuk menciptakan keamanan," pungkasnya.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]