Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Medan
Pushpa Sesalkan Aksi Anarkis Buruh
Thursday 13 Dec 2012 13:37:40

Ketua Umum Pushpa, Muslim Muis SH. (Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi buruh di Sumatera Utara belakangan ini yang mulai menyimpang diduga dilakukan segelintir oknum tidak bertanggung jawab sangat disesalkan oleh Ketua Umum Pushpa, Muslim Muis SH.

"Boleh-boleh saja mereka melakukan aksi unjuk rasa, akan tetapi hendaknya seperti fasilitas umum, perkantoran dan pabrik hendaknya jangan menjadi sasaran aksi kemarahan para pengunjuk rasa, dengan kata jangan sampai merugikan orang lain," ujar Muslim, Kamis (13/12).

Apalagi ia juga menyayangkan aksi buruh yang dalam beberapa hari tersebut berbuntut harus diamankan petugas Kepolisian akibat adanya aksi anarkis.

"Kita tetap mendukung langkah tegas yang diambil oleh pihak personil kepolisian dalam melakukan pengamanan terhadap pelaku aksi kerusuhan," tambah Muslim.

Ditanyakan apakah aksi-aksi buruh ini telah disusupi, Muslim mengatakan mungkin saja bisa terjadi aksi tersebut disusupi oleh oknum yang ingin merusak perjuangan buruh itu sendiri.

Karena selama ini aksi-aksi demo berjalan dengan aman dan lancar, namun belakangan ini terjadi sikap anarkis yang akhirnya kurang mendapat simpatik dari masyarakat karena ulah segelintir oknum buruh sehingga kerusakan yang harus ditanggung oleh mereka.

Dalam kesempatan ini, para wakil rakyat dan gubernur, walikota dan bupati hendaknya melakukan kordinasi sekaitan permasalahan buruh, sehingga tak menganggu iklim perekonomian di Sumatra Utara.(bhc/and)


 
Berita Terkait Medan
 
• Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
• Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
• Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
• Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
• Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]