Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Lampung
Pusat Diminta Tinjau Ulang Izin Perusahaan Batu Bara
Tuesday 25 Feb 2014 18:37:34

Ilustrasi. Jalan Rusak.(Foto: BH/jml)
BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Lampung baru akan berinventarisasi terkait perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perindustrian energi seperti batu bara, semen, dan pasir.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Arinal Junaidi.
Menurutnya, banyaknya infrastruktur jalan di Lampung yang mengalami kerusakan diakibatkan beban muatan yang melebihi tonase 40 ton, seperti yang dilansir dari lampung.tribunnews.com.

"Dalam waktu dekat kita akan menginventarisasi semua permasalahan karena sekarang ini sudah cukup mengganggu di aktivitas ekonomi. Pertamina untuk menyuplai BBM-nya ke beberapa kabupaten/kota mulai terganggu karena kerusakan-kerusakan jalan maupun jembatan. Begitu juga hasil-hasil produksi pertanian," ujar Arinal di Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Selasa (25/2).

Arinal menambahkan, pihaknya juga akan meminta pemerintah pusat meninjau ulang izin perusahaan batu bara yang ada di Lampung.

"Yang menjadi masalah, pemerintah pusat tidak pas memberikan izin. Itu kita akan minta ditinjau. Karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah. Izin beberapa perusahaan pengangkutan batu bara itu tidak pas. Termasuk PT SBR," tegasnya.(tbn/lpg/noval/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lampung
 
Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
 
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
 
Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
 
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
 
Dalil Pemohon Tidak Terbukti, MK Tolak Permohonan PHPU Lampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]