Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPBD
Pusat Bantu Rp 60 milyar untuk Perbaiki Waduk Benanga yang Retak
Tuesday 13 Nov 2012 05:05:34

Waduk Benanga Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, BeritaHUKUM - Waduk Benanga di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan waduk pelimpahan air di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara saat ini sangat memprihatinkan karena ada beberapa titik yang retak sehingga dapat mengakibatkan banjir di Kota. Samarinda yang di kuatirkan curah hujan yang tinggi akan membuat kerusakan tambah parah.

Wahyu Widi, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim dalam rapat Acara Penutupan Diskusi Publik Draft 1 Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kota Samarinda di Balaikota Samarinda, Senin (12/11), mengatakan Lokakarya Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kaltim, Kementrian PU Pusat beberapa saat lalu didapati bahwa tanggul pelimpah air waduk Benanga di Kelurahan Lempake Samarinda Utara kini retak, ujar Wahyu.

Wahyu juga menyebut selain keretakan tanggul, di lokasi tersebut juga didapati informasi bahwa, "ada 10 rumah yang diduga akan longsor, mengingat waduk Benanga yang di bangun tahun 1977 ini pernah jebol pada tahun 1998 dan mengakibatkan banjir bandang di Samarinda, dengan luas tangkapan air sekitar 195 km2 maka saat ini kita harus lebih waspada," papar Wahyu Widi.

Untuk penanganan retaknya bangunan pelimpah Waduk Benanga tersebut Pemerinta Pusat mengalokasikan dana Rp 60 Milyar melalui APBN 2012.
"Janji kepala balai sungai Kementrian PU, pusat sudah menyiapkan dana tidak tanggung - tangung, hampir Rp 60 miliar", terang Wahyu lagi.

Sementara Kepala BPBD Samarinda, Dadang Airlangga mengatakan, saat ini sudah ada kajian tekhnis dari Balai Air Kaltim yang mengharuskan segera diambil tindakan. Selain itu, pihaknya juga mengajukan kepada BNPB Provinsi Kaltim untuk dilakukan Siaga Darurat. Sesuai dengan Early Warning System (peringatan dini) Bencana.

"Kita akan bangun turap di 5 titik kemudian perkuatan tebing melalui PU Provinsi. Jadi, hasil kajian teknis selalu ditindaklanjuti di BNPB setelah itu masuk ke BPBD Provinsi, setelah itu masuk ke Departemen PU," pungkas Dadang.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait BPBD
 
BPBD Himbau Masyarakat Kaur Waspadai Perubahan Musim Penyebab Bencana
 
Halal Bihalal dan Potensi SAR Lintas Komunitas
 
BPBD DKI Jakarta Raih 2 Penghargaan Tangguh Award 2016
 
Himbauan Kalak BPBD DKI Jakarta, Aktifkan Posko Siaga Bencana
 
Pematokan dan Pengukuran Lahan Relokasi Pengungsi Rokatenda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]