Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samsat
Purnawirawan Polri: Penerapan Prokes di Kantor Samsat Jakarta Barat Sangat Baik
2021-05-25 10:32:17

Tampak penanda untuk jaga jarak saat berdiri di depan loket yang ada di kantor Samsat Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rutinitas pelayanan publik yang ada di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat menuai komentar dari kalangan pensiunan atau purnawirawan Polri.

Seperti penuturan yang disampaikan oleh seorang purnawirawan Polri yang kepada pewarta BeritaHUKUM meminta agar namanya untuk tidak ditulis usai dirinya melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda empatnya di kantor Samsat Jakarta Barat pada Senin (24/5).

Dikemukakan pensiunan yang mengakhiri kedinasannya tiga tahun silam di satuan kerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dengan pangkat AKBP ini, penerapan Prokes yang ditampilkan kantor Samsat yang Unit STNK-nya dipimpin oleh AKP Riko Fermi ini telah baik.

"Saat akan memasuki kantor Samsat Jakarta Barat, penerapan Prokes tampak nyata. Benar-benar disiplin dan sangat baik menerapkan hal tersebut," kata dia dalam keterangannya, Senin (24/5).

Dia pun memaparkan hal-hal yang membuatnya menilai baik penerapan Prokes di kantor Samsat yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Km 13, Kecamatan Cengkareng ini.

"Penanda untuk menjaga jarak saat mengantre ada menempel di lantai, lalu saat akan memasuki gedung, dilaksanakan pemeriksaan suhu terlebih dahulu, kemudian wajib pajak diarahkan memasuki bilik disinfektan," tandasnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, petugas pelayanan yang bertugas juga dengan humanis menyampaikan penjelasan kepada para wajib pajak.

"Kita saat menanyakan lokasi loket disambut dengan jawaban yang lugas dan ramah oleh petugas. Semoga pelayanan humanis ini selalu ditampilkan jajaran Samsat Jakarta Barat," ujarnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]