Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Punya Hutang 1 Miliar Lebih, Caleg DPR RI Menghilang
Wednesday 09 Apr 2014 15:58:34

Ilustrasi. Suasana penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 di TPS Pamulang Timur, Rabu (9/4).(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Anggota (Caleg) DPR RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur, H. Suwiknyo, S.Pd akan dilaporkan ke Mabes Polri sebab sudah tidak diketahui lagi di mana keberadaannya.

Pasalnya Suwiknyo yang berprofesi sebagai wiraswasta dan mencalonkan diri dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), ternyata memiliki hutang yang lumayan besar jumlahnya pada pasangan suami istri Romy Kurniawan dan Dewy AR dimana ketiganya adalah partner bisnis.

"Hutangnya mencapai satu miliar empat ratus dua puluh lima juta rupiah. Hingga saat ini kami tidak mengetahui keberadaannya, padahal kami sudah menempuh jalur kekeluargaan agar hutang dilunasi, namun Suwiknyo malah menghilang. Pihak keluarga juga tidak ada iktikad baik, maka langkah melapor ke Mabes Polri akan kami tempuh," kata Romy kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (9/4).

Istri Romy sendiri telah berusaha agar suaminya tidak emosional dalam menanggapi persoalan ini, dan berharap Suwiknyo mau menemui mereka dan melunasi hutang. Kendati demikian akhirnya istri Romy sendiri menuai kekecewaan, karena tidak saja Suwiknyo segera menampakkan batang hidungnya, langkah persuasif yang ditempuh istri Romy pada Enny Setyowati yang merupakan istri Suwiknyo berujung kebuntuan, tidak ada upaya kooperatif dalam memberitahukan keberadaan suaminya.

"Istrinya juga tidak memberitahukan dimana keberadaannya, terkesan menutup-nutupi. Sudah lebih dari lima kali saya mendatangi rumahnya, tapi istrinya sendiri tidak kooperatif, Suwiknyo sengaja menghilangkan kontak sejak Oktober tahun 2013, nomornya sudah tidak bisa dihubungi," ujar Dewy yang mendampingi suaminya.

Seperti diketahui H. Suwiknyo S.Pd kelahiran 8 Agustus 1969, beralamat di Dasana Indah Pesona Dewata III No.9 RT 006 RW 026, Bojong Nangka kabupaten Tangerang ini dari pengakuan Romy dan Dewy sebelumnya ingin masuk caleg Nasdem, kemudian Hanura hingga akhirnya setelah ditelusuri, Suwiknyo terdaftar sebagai caleg dari PKPI.

"Sebenarnya Suwiknyo sudah banyak menipu orang. Sebelum dia menghilang pada bulan Oktober 2013 dia sempat mau pinjam lagi, untungnya istri saya mengingatkan sudah, sudah cukup," pungkas Romy.(bhc/coy)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]