Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai PBB
Punya Dana Sedikit, PBB Yakin Menang
Wednesday 22 May 2013 13:06:48

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban optimis partai bisa menang dengan biaya yang murah. Sebab, kekuatan dana partainya hanyalah mengandalkan iuran anggota dan mahar Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah).

"Karena sampai saat ini, PBB belum mengutip apapun dari caleg-calegnya, semua masih kita dari dana internal," ujar MS Kaban saat ditemui wartawan usai menyerahkan berkas perbaikan DCS (Daftar Caleg Sementara) di kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (22/5).

Terutama iuran dari anggota DPRDnya baik tingkat I dan tingkat II. "Kita coba mengempower iuran yang ada, dari anggota parlemen yang ada," jelasnya.

Dan saat ini, jumlah anggota parlemen PBB sebanyak 500 orang. "Dan rata-rata membayar iuran perbulan itu antara 1-2 juta perbulan. Disamping mahar-mahar Pilkada," tuturnya.

Sedangkan, untuk mahar Pilkada. Kaban mengaku, sebesar Rp 50 sampai 150 juta. Lalu ditambah iuran wajib diluar anggota parlemen bersifat seikhlasnya.

"Ada, itu terserah dia mau nyumbang 50-100 ribu perbulan terserah saja," jelas Kaban.

Dan nantinya, seluruh dana iuran tersebut akan dihimpun. "Dan kita distribusikan sesuai kebutuhannya, apakah untuk saksi, atribut, training-training. Kita coba bikin semurah mungkin prinsip kita Maju dengan Mudah, Murah Menang," pungkasnya.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Partai PBB
 
Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
 
Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
 
Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
 
DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
 
Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]