Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penggusuran
Puluhan Warga Kawasan Kalijodo Hari Ini Masuk ke Rusun
2016-02-22 21:21:00

96 Kepala Keluarga dari warga Kalijodo diberikan hunian di Rusun Marunda Cilincing Jakarta Utara, tampak kondisi suasana gedung Rusun Marunda.(Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK) dari warga Kawasan Kalijodo, Penjaringan Jakarta Utara pada, Senin (22/2) telah masuk ke Rumah Susun (Rusun) Marunda, Cilincing, Jakarta. Setelah dilakukan pendaftaraan dan pendataan, warga langsung mengikuti undian untuk mendapatkan hunian.

Ika Lestari Aji Kadis Perumahaan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta menuturkan ke 96 KK dari Kalijodo ini diberikan hunian melalui pengundian. "Jadi mereka yang datang hari ini langsung diundi untuk dapatkan hunian. Selama tiga bulan mereka digratiskan uang sewa, dan juga mendapatkan rice cooker," ujar Ika.

Ika menambahkan, hunian yang mereka tempati ada di Blok A 11. Di blok ini baru saja di selesaikan rehab perbaikan gedung. "Ada 80 unit di blok A 11. Fasilitas hunian seperti air dan listrik juga sudah baik. Jadi mereka tinggal menempati saja," tuturnya.

Sementara, Yani, Warga Kalijodo yang mendapatkan tempat di Lantai 2 Blok A 11 sangat senang. Meski jaraknya jauh tetapi tempat yang ia dapati sangat layak. "Tiga bulan belum dikenakan uang sewa jadi kami coba dulu. Mudah-mudahan saja tempat yang baru ini kami sekeluarga bisa betah," katanya.(bh/san)



 
Berita Terkait Penggusuran
 
• Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
• Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
• Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
• Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
• Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]