Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Puluhan Ribu Eksemplar Majalah Tempo Diborong dan Dibakar
Monday 22 Apr 2013 04:30:22

Gambar Cover Majalah Tempo.(Foto: Tempo)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fakta mengejutkan disampaikan Editor in Chief Majalah Tempo, Bambang Harymurti. Tercatat puluhan ribu Majalah Tempo edisi 15-21 April 2013 diketahui diborong orang tidak dikenal lalu dibakar.

"Ada yang memborong Tempo edisi terbaru tapi kemudian dibakar. Kita mencetak lagi supaya pelanggan tidak kecewa itu ," tutur Bambang saat penganugerahan Aqua Jurnalistik Award 2012 di Jakarta, Kamis (18/4) malam.

Dikatakan Bambang memang Tempo diuntungkan dengan peristiwa itu, tapi tetap saja sedih. "Karya yang kita buat dengan kerja keras akhirnya hanya dibakar," katanya.

Seperti diketahu Majalah Tempo diborong di seluruh wilayah Jakarta. Sempat tidak melihat satu pun lapak yang menjual majalah Tempo, mulai dari Blok M, Blok A, hingga kawasan Pramuka, Jakarta Timur.

Majalah Tempo dalam edisi 15-22 April 2013, menulis dugaan keterlibatan Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi PON Riau. Laporan utama ini menemukan indikasi Setya ikut mengatur proyek itu. Setya juga diduga terlibat perkara kartu tanda penduduk elektronik.

Sementara di hadapan sejumlah wartawan yang mendapatkan penghargaan, Bambang mengungkapkan profesi wartawan, kalau tujuannya hanya semata-mata mencari uang tidak akan berhasil.

"Tujuan dan tugas seorang wartawan adalah menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pembacanya," tuturnya. seperti yang dikutip dari tribunnews.com.

Adanya Indikasi kuat dugaan keterlibatan Setya Novanto pada Kasus PON Riau ini juga sudah dilakukan tindakan oleh tim KPK, dimana KPK sudah memeriksanya untuk dimintai keterangan, dan juga Tim penyidik yang berjumlah belasan orang, pernah menggeledah ruang kerja milik Setyo Novanto yang terletak di lantai 12 gedung Nusantara I DPR Senayan, Jakarta. "Memang benar ada penggeledahan terkait PON Riau," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK, Selasa (19/3).(tbn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]