Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Puluhan Ribu Buruh Mulai Memasuki Jantung Ibu Kota
Wednesday 01 May 2013 12:15:01

Puluhan Ribuh Buruh dari Kabupaten Bekasi dan Tangerang saat mulai memasuki Jakarta, Rabu (1/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan ribuh buruh dari kabupaten Bekasi dan Tangerang mulai memasuki Jakarta, pada buruh ini melakukan long march dari Jalan Sudirman. Percisnya di persimpangan Halte Karet.

Jalan menuju ke arah bundaran HI, sudah di tutup sejak, pukul 10:00 yang terlihat saat ini hanyalah, puluhan ribu buruh dari berbagai organisasi, SPSI,KSBSI,PMI,FSPMI,KSPSI,MPBI. Sudah memasuki Jantung Ibu kota.


Aparatur keamanan tidak terlihat di lokasi simpang Halete Karet menuju Tanah Abang, jalan yang di tutup merupakan,inisiatip dari para buruh, dan bukan intruksi aparat.


Akibat dari penutupan, ini jalan menuju bundaran, HI hanya bisa di lalui dengan berjalan kaki, Jakarta hari ini, bener - benar menjadi lautan para buruh.

"Salah seorang buruh dari SPSI Tangerang mengatakan pada beritaHUKUM.com kami meminta segera hapus kan sistim kerja outsuohcing, dan di berlakukan BJBS,"ujat Sujito.

Sujito menambahakan dari Kabupaten Tangerang kami menurunkan puluhan ribu buruh serentak, melakukan aksi di hari buruh ini.


Menurut pantauan pewarta beritaHUKUM.com. Ratusan bus pengangkut buruh juga sudah berjejer di sepanjang jalan Sudirman hinga mencapai 2 Km.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]