Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Omnibus Law
Puluhan Ribu Buruh Banten Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Berikut Jalan yang Lumpuh Total
2020-03-03 10:26:03

Demo buruh di Banten menolak Omnibus Law.(Foto: Istimewa)
BANTEN, Berita HUKUM - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan aksi unjuk rasa akbar di depan kantor DPRD Provinsi Banten pada Selasa (3/3).

Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 06.00 WIB dengan tujuan untuk menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Atas aksi ini, dikatakan oleh Presidium AB3, Dedi Sudarajat, seluruh jalan raya dan industri di Provinsi Banten akan lumpuh total.

"Kami menyampaikan maaf kepada seluruh masyarakat karena kami akan lumpuhkan sepanjang seluruh jalan raya dan industri," kata Dedi pada Senin (2/3).

Ada pun jalan-jalan yang lumpuh total akibat aksi seperti di Kota Tangerang yang meliputi Batu Ceper-Tanah Tinggi-Pos Cimone-Jatiuwung-Bitung-Balaraja-Serang-KP3B. Kabupaten Tangerang meliputi Bitung-Cikupa-Balaraja-Cikande/Serang-KP3B.

Selain itu ada tiga ruas jalan di Kabupaten Serang yang lumpuh. Di antaranya Cikande-Ciujung-Pakupatan-Ciceri-Cipare, KP3B; Merak-Cilegon-Serang-KP3B; dan Anyer-Cilegon-Serang-KP3B. Untuk Cilegon meliputi Depan Kantor Walikota-Taman-Cipare-KP3B.

Info yang beredar di media sosial twitter, Kawasan Telesonik Jatake Tangerang di blokir karena demo buruh dan sebelum berangkat ke Serang, massa buruh di kawasan industri Palem Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang membakar sejumlah ban untuk memblokir jalanan.

Para buruh yang berunjuk rasa diketahui merupakan massa Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). Demo diikuti puluhan ribu buruh dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, hingga Cilegon.Seluruh buruh, bertemu di titik kumpul yang berpusat di gedung DPRD Provinsi Banten.

Sementara, dari info yang beredar ribuan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek-Banten (BSJB) juga akan turun aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi akan digelar pada, Rabu besok (4/3).(smg/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Omnibus Law
 
Baleg Terima Audiensi Buruh Terkait UU Cipta Kerja
 
Hormati Keputusan MK, Puan Maharani: DPR Segera Tindaklanjuti Revisi UU Cipta Kerja
 
Pengamat dan KAMI Mendesak Pemerintah Beritikad Baik Hentikan Proses Hukum Jumhur-Anton serta Rehabilitasi Nama Baik
 
MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Wakil Ketua MPR: Ini Koreksi Keras atas Pembuatan Legislasi
 
DPR dan Pemerintah Segera Revisi UU Ciptaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]