Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Puluhan Pengacara Ditangkapi di Cina
Wednesday 15 Jul 2015 15:03:01

Tahun lalu dilakukan reformasi agar pengadilan tidak terlalu korup atau terlibat dalam politik.(Foto: Istimewa)
CINA, Berita HUKUM - Puluhan pengacara Cina ditangkap atau diinterogasi dalam beberapa hari terakhir melalui apa yang sepertinya adalah operasi terkoordinasi. Aksi ini menargetkan pihak-pihak yang menangani kasus terkait kebebasan menyatakan pendapat, hak asasi manusia dan penyalahgunaan kekuasaan, mewakili orang-orang yang didorong kerakusan dan tidak menghormati keteraturan sosial.

Pernyataan dari Kementerian Keamanan Masyarakat menyatakan di antara pihak-pihak yang diduga melakukan kesalahan adalah pengacara, orang terkenal di media sosial dan pengaju petisi, tetapi para pengacara adalah kelompok utamanya.
Kelompok yang dipimpin Kantor Pengacara Fengrui di Beijing dituduh merekrut secara gelap para pengunjuk rasa dan mengacaukan keputusan pengadilan atas dasar "pembelaan keadilan dan kepentingan masyarakat."

Kelompok tersebut juga dituduh mengorganisir lebih 40 peristiwa kontroversial dan sangat merusak ketertiban umum, lapor wartawan BBC Carrie Gracie.

Salah satunya adalah menuduh penembakan yang dilakukan polisi di sebuah stasiun kereta -yang oleh para pejabat dikatakan sudah sesuai prosedur- sebagai suatu persekongkolan pembunuhan.

Sejak Kamis lalu (9/7) paling tidak enam pengacara ditahan dan lebih dari 50 orang ditanyai polisi di Beijing, Shanghai dan Guangzhou, menurut Human Rights Watch dan Amnesty International.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
• Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
• Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
• Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
• Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]