Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
ExxonMobil
Puluhan Hektar Sawah Tergenang, Cluster I ExxonMobil Diblokir Seratusan Petani
Monday 30 Dec 2013 13:38:41

Para petani memblokir Cluster I ExxonMobil.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Seratusan orang petani di 5 kampong di Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berunjuk rasa serta memblokir jalan menuju Cluster I perusahaan raksasa ExxonMobil.inc yang bertempat di Desa Dayah Aron, kecamatan setempat.

Para pengunjuk rasa yang didominasi oleh kaum ibu-ibu memblokir jalan tersebut sejak, Senin (30/12) sekira pukul 07:00 WIB pagi tadi, menuntut pihak ExxonMobil untuk membersihkan saluran pembuangan sepanjang sekitar 750 meter milik yang tersumbat.

Akibat tersumbatnya saluran tersebut menurut Koordinator aksi, Amir (50), menyebutkan bahwa puluhan hektar persawahan di 5 gampong mereka tergenang air. Adapun 5 gampong tersebut yakni: Gampong Dayah Aron, Mon Crang, Mee Aron, Meuria Aron, Glok Aron.

"Jalan ini tetap akan kami blokir jika ExxonMobil tidak segera membersihkan saluran yang menyebabkan puluhan hektar sawah jadi tergenang jadi gagal panen," ucap Amir.

Amatan BeritaHUKUM.com, meskipun diguyur hujan para pengunjuk rasa yang dikawal oleh puluhan personil Kepolisian Mapolres Aceh Utara, tetap bertahan di TKP.(bhc/sul).


 
Berita Terkait ExxonMobil
 
ExxonMobil Kembali Didemo Ratusan Warga
 
Di Aceh Utara, Limbah ExxonMobil Semakin Resahkan Warga
 
Dituding Ingkar Janji, KBBM Kembali Protes ExxonMobil
 
Puluhan Hektar Sawah Tergenang, Cluster I ExxonMobil Diblokir Seratusan Petani
 
Ratusan Mahasiswa Demo ExxonMobil
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]