Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Olah Raga
Puan Maharani Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi WADA
2021-10-21 06:26:10

Ilustrasi. Tampak Iklan Billboard Puan Maharani di perempatan Gaplek Tangerang Selatan, Selasa (19/10).Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta jajaran pemerintah bekerja cepat menyelesaikan persoalan terkait sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code (WADA). Dia meminta pemerintah melakukan evaluasi untuk kemudian mengupayakan segala cara agar sanksi tersebut cepat dicabut.

"Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional," kata Puan dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Selasa (19/10).

Indonesia tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup pada Minggu (17/8/2021) meski berhasil keluar sebagai juara. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping.

Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa jadi tuan rumah event olahraga internasional akibat sanksi dari WADA. Menurut Puan, kelalaian dalam program pengujian doping harus dicegah semaksimal mungkin. "Karena ini menyangkut kehormatan serta nama baik bangsa dan negara. Kita tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan-penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala," paparnya.

Puan mengingatkan, Indonesia juga telah mengantongi izin perhelatan World Superbike (WSBK) yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, dalam waktu dekat. Pemerintah diminta segera mencari solusi agar acara tersebut tidak terkendala sanksi. "Jangan sampai sanksi dari WADA menggagalkan effort yang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari," ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan mengingatkan peluang Timnas Indonesia memainkan beberapa laga kandang dalam kualifikasi Piala Asia 2022. Belum lagi perhelatan Asian Games juga digelar pada 2022. Ia khawatir, sanksi itu bisa mempengaruhi prestasi olahraga Indonesia. "Mengingat sanksi ini diberlakukan selama 1 tahun, akan sangat miris jika saat Asian Games tahun depan, Merah Putih juga tak bisa berkibar walaupun atlet kita meraih medali," tuturnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan hukuman WADA ke Indonesia dapat bekerja sebaik mungkin. "Semoga tim yang dibentuk Menpora dapat memberikan hasil terbaik," ujar mantan Menko PMK itu.

Puan juga mengatakan, DPR RI akan terus mengawal hingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA. "Jangan sampai kekecewaan masyarakat berkepanjangan. Karena berkibarnya Merah Putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebangaan serta spirit untuk rakyat," tutup Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Olah Raga
 
Puan Maharani Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI
 
Puan Maharani Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi WADA
 
Tak Ada Pengibaran Merah Putih di Piala Thomas, Legenda Bulutangkis Indonesia: Memalukan!
 
Tim Indonesia Tundukkan Regu China 3-0, 'Kemenangan untuk Seluruh Rakyat'
 
Timnas Tak Bisa Berlaga di All England, DPR Desak Pemerintah Lakukan Negosiasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]