Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Proyek Jalan Mangkrak di Bukit Pinang, Makan Korban
Monday 02 Mar 2015 14:43:28

Tampak Proyek jalan Bukit Pinang yang mangkrak hingga mengakibatkan korban jiwa akibat Lakalantas.(Foto: BH/mnd)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Proyek jalan yang berada di daerah Kampung Pinang, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang ambruk beberapa waktu yang lalu dan pekerjaannya jadi mengkrak pada, Selasa (24/2) sore yang memakan korban, nyawa seorang pemuda yang diketahui bernama Bustamin (30) warga Bontang, yang tidak bisa mengendalikan sepeda motornya hingga terjatuh dan tewas, saat melintasi di lokasi longsoran yang turunannya agak terjal tersebut.

Nyawa Bustamin yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja KT 2111 DJ terjatuh, dadanya luka parah hingga nyawanya tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafasnya, sedangkan kendaraan yang dikendarainya rusak parah dan tak berbentuk, ujar Kanit Lakalantas Polres Samarinda Ipda Suji Haryanto.

“Setelah mendapat laporan dari warga ada kejadian lakalantas, kami langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban (Bustamin, Red), korban mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja KT 2111 DJ warna biru dari arah Tenggarong menuju Samarinda, dugaan kami tak menguasai kondisi jalan longsor ditambah minimnya rambu itulah membuat korban mengalami kecelakaan dan meninggal,” ujar Ipda Suji Haryanto.

Dari kondisi motornya yang rusak parah sampai terlipat, diyakini mengalami benturan yang sangat kuat dan terpental beberapa meter, sehingga korban mengalami luka parah dan tak mampu bertahan hingga akhirnya menghembuskan napasnya.

“Saat ini kami masih mendalami keterangan saksi di lapangan untuk lebih memastikan kronologis kejadiannya,” jelas Ipda Suji.

Disinggung mengenai minimnya rambu lalulintas yang berada dilokasi kejadian jalan ambruk, yang membuat tewasnya Bustamin warga Bontang, Ipda Suji tak menampik dan meminta pewarta melihat langsung dilapangan.

Pantauan media ini dilapangan yang berada disekitar jatuhnya korban Bustamin, tidak ada rambu-rambu khusus peringatan sebelumnya bagi warga yang akan melintas akibat jalan yang longsor, namun hanya dipasang dua ban besar dan kayu yang diberi pita merah sebagai tanda.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]