Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Infrastruktur
Proyek Infrastruktur Tidak Berdampak pada Pertumbuhan
2018-03-30 08:58:34

Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono.(Foto: Jaka/jk)
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat tahun selama Presiden Joko Widodo memerintah, proyek infrastruktur yang telah dibangun ternyata tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ratusan proyek infrastruktur tak memiliki asas manfaat.

Demikian penegasan Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono kepada Parlementaria saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3). Infrastruktur yang tak berdampak pada pertumbuhan itu terlihat dari perbandingan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kawasan ASEAN.

Diungkap Bambang, kini pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di peringkat 6 ASEAN. Sebelumnya di masa pemerintah SBY, Indonesia berada di peringkat tertinggi. Bambang menyampaikan data pertumbuhan ekonomi terkini di Kawasan ASEAN. Laos menempati puncak pertumbuhan tertinggi dengan 7,40 persen. disusul Myanmar (7,3%), Kamboja (7,20 persen), Filipina (6,90 persen), Vietnam (6,20 persen), dan Indonesia (5,02 persen). Sementara di Asia, Indonesia menempati urutan ke-14.

"Selama empat tahun Presiden Jokowi memerintah, lebih Rp1.500 triliun yang digunakan untuk membangun infrastruktur. Rata-rata setiap tahun menghabiskan Rp300-400 triliun. Ternyata, semuanya tidak membawa dampak pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi cenderung stagnan. Padahal, masa pemerintahan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi kita tertinggi di ASEAN. Sekarang malah menjadi nomor 6," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Ditegaskan Bambang, apa yang disampaikannya ini merupakan kritik tajam terhadap pemerintah dan siap mempertanggungjawabkannya. Bahkan, ia mengaku berani beradu argumen dengan pemerintah seputar pembangunan infrastruktur yang dibangun Presiden Joko Widodo. Idealnya, setiap pembangunan infrastruktur berdampak signifikan pada pertumbuhan.

"Setiap pembangunan infrastruktur satu step, bisa menumbuhkan ekonomi satu step. Begitu seterusnya. Bahkan, kalau bisa dua sampai tiga step menumbuhkan ekonomi. Harus ada multiplier effect yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]