Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Protes Berubah Rusuh, Kota Baltimore dalam Kondisi Darurat
Tuesday 28 Apr 2015 12:59:50

Kota Baltimore dilanda kerusuhan setelah protes menentang kematian seorang warga kulit hitam berubah menjadi aksi kekerasan. Kalangan masyarakat yang tidak menerima kematian Gray kemudian melancarkan protes di luar Balai Kota Baltimore pada Sabtu (25/4).(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Aparat Amerika Serikat memberlakukan jam malam di Kota Baltimore menyusul demonstrasi menentang kematian seorang pria saat ditahan polisi. Begitu malam tiba, tayangan video yang diabadikan dari helikopter menunjukkan sejumlah gedung di pusat kota dilalap api. Beberapa toko, termasuk sebuah apotek, dijarah dan dirusak.

Gubernur Negara Bagian Maryland Larry Hogan menerapkan status darurat dan mengerahkan garda nasional. Adapun Wali Kota Baltimore, Stephanie Rawlings-Blake, mengatakan ada perbedaan yang jelas antara ‘pawai damai demonstran pencari keadilan’ dan ‘bandit penghasut kekerasan’.
“Kami menggelar semua sumber daya untuk mengambil alih kendali situasi,” ujar Rawlings-Blake.
Dia pun memerintahkan jam malam selama satu pekan yang dimulai setiap pukul 22.00-05.00 sejak Selasa (28/4).

Tahanan

Aksi protes bermula setelah Freddie Gray, seorang warga kulit hitam, meninggal dunia pada 19 April. Sebelumnya, dia berada dalam keadaan koma selama sepekan. Diduga ia disiksa oleh polisi saat ditahan pada 12 April lalu.
Aparat telah menskors enam polisi yang terlibat dalam kasus itu.

Kalangan masyarakat yang tidak menerima kematian Gray kemudian melancarkan protes di luar Balai Kota Baltimore pada Sabtu (25/04). Sekitar 1.200 orang menghadiri demonstrasi tersebut.

Namun, protes itu berubah menjadi aksi kekerasan. Kepolisian mencatat telah melakukan 34 penahanan sejak unjuk rasa dimulai. Adapun 15 polisi mengalami cedera akibat terkena lemparan batu dan botol.

Menurut laporan intelijen polisi, sejumlah anggota dari berbagai kelompok kriminal, termasuk Black Guerrilla Family, Bloods, dan Crips turut berpartisipasi mengincar polisi.

Para pejabat kota Baltimore menyamakan aksi kekerasan di kota itu seperti ketika pegiat hak-hak sipil kulit hitam Dr Martin Luther King dibunuh pada 1968.

Aksi kekerasan yang dipicu penahanan warga kulit hitam oleh polisi marak terjadi di AS sejak tahun lalu.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]