Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Protes BTS, Warga Datangi Kantor Walikota Jaksel
Friday 22 Mar 2013 15:34:46

Kantor Walikota Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan warga Jl. M, RT 07/06, Pasarminggu, mendatangi Kantor Walikota Jakarrta Selatan. Kedatangan mereka untuk menuntut pembongkaran menara Base Transceiver System (BTS) yang terdapat di wilayahnya.

"Menara BTS itu sudah dibangun sejak sebulan lalu. Padahal, warga sudah menolaknya sampai-sampai mengajukan surat hingga menelpon Wakil Gubernur DKI Jakarta, tapi pembangunannya terus berjalan," keluh Yanti (43), salah seorang perwakilan warga yang mendatangi Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Dikatakan Yanti, saat itu, salah seorang staf Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menerima pengaduan warga. Lalu, staf itu memerintahkan orang kelurahan untuk menyerap keluhan warga. "Kita sempat dipanggil ke Kelurahan Pasarminggu, ungkapkan keberatan. Tapi hingga sudah berdiri, tidak ada realisasi pembongkaran," keluhnya.

Menara BTS itu, kata Yanti, dibangun di atas lantai dua rumah seorang warga. Namun, ia belum mau menyebutkan nama pemilik rumah tersebut. "Pelaksananya PT Alkas. Sekarang sudah dua minggu berdiri, tinggal proses instalasi. Berdiri di atas lantai dua rumah salah satu warga dengan tinggi sekitar 12 meter," ungkapnya.

Seperti dikutip dari beritajakarta.com, warga yang keberatan juga sempat ke ruangan Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan dan ditemui salah seorang staf bernama Elzayanti. "Menara dan reklame tidak di sini lagi, setelah keluar Pergub No. 128 tahun 2012 tentang izin bangunan. Lebih baik langsung ke Wakil Walikota," sarannya.

Sementara itu, Lurah Pasarminggu, Chairussalam mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin pendirian menara yang dimaksud warga. Lagipula dari keterangan pemilik rumah, dirinya sudah mencoba mengurus perizinan. "Dia sudah coba urus izin ke sudin terkait, tapi katanya tidak diperlukan karena tingginya di bawah 25 meter. Dan itu sepertinya bukan untuk BTS hanya antena biasa, model untuk ORARI," tuturnya.

Ditambahkan Chairussalam, pemilik dan warga sudah melakukan mediasi sebelumnya dengan staf ahli Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Saya tidak tahu pasti hasilnya, tapi pemilik akan segera membuat pemberitahuan pendirian antena ke pihak kelurahan dan warga sekitar. Ini biasa, ada pro kontra dilingkungan masyarakat," tandasnya.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]