Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Prosesi Jumat Agung di Laut NTT, 7 Orang Tewas Tenggelam
Friday 18 Apr 2014 17:37:11

Ilustrasi, Kapal yang tenggelam.(Foto: Istimewa)
NTT, Berita HUKUM - Sebuah kapal motor fiber 'Nelayan Bhakti' tenggelam saat melakukan prosesi laut Jumat Agung di perairan Selat Sempit Ujung Aro, Larantuka, Kabuaten Flores Timur, NTT, tenggelam siang tadi. Peristiwa itu menewaskan 7 orang.

"7 orang tewas (3 orang anak-anak dan 4 orang dewasa), 29 orang masih dirawat di RS Umum Flores Timur, dan 17 orang sudah pulang ke rumahnya," ujar humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam pesan singkatnya, Jumat (18/4).

Sutopo mengatakan? 4 orang masih dinyatakan hilang dan sedang dilakukan pencarian oleh petugas tim SAR gabungan dari Basarda, TNI, Polri, BPBD, Pemda dan masyarakat. Sumber lain mengatakan jumlah penumpang sekitar 60 orang sehingga korban hilang ada 7 orang.

"Tidak ada manifes penumpang sehingga jumlah penumpang belum diketahui secara pasti," ucapnya.

Sutopo menambahkan prosesi laut dilakukan dalam rangka persiapan perayaan Paskah yang merupakan tradisi masyarakat Larantuka. Kapal tenggelam disebabkan oleh kelebihan daya muat penumpang dan kondisi arus laut yang deras. Saat kapal terbalik penumpang berteriak dan terjun ke laut yang kondisi arus deras.

Kapal lain yang mengikuti prosesi tersebut segera memberikan pertolongan. Bangkai kapal telah ditarik ke pelabuhan terdekat. Nahkoda kapal saat ini masih diperiksa oleh Polisi.(detik/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]