Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tol Laut
Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
2020-06-11 12:57:34

Kapal dan kontener tertulis Tol Laut.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Program Tol Laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu digadang-gadang sebagai sarana untuk pemerataan ekonomi justru dianggap gagal. Sebab, subsidi yang diberikan hanya terpaku pada perusahaan pelayaran saja.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita menganggap jika subsidi yang diberikan oleh pemerintah pada perusahaan pelayaran dianggap kurang tepat.

"Kami lebih berharap subsidi diberikan lebih ke infrastruktur pelabuhan, model subsidinya yang kami kurang setuju, begitu selesai subsidi balik lagi ke harga normal," ujar Zaldy dalam diskusi yang bertema 'Peluang dan Tantangan Digitalisasi Sektor Logistik di Indonesia di Masa & Pasca Pandemi COVID-19', Rabu (10/6).

Zaldy menganggap jika memang ingin diteruskan program tol laut harus memiliki pendekatan yang baru sehingga biaya dan waktu yang dikeluarkan bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

"Jadi perlu pendekatan yang lebih baru lah untuk tol laut ini. Memang kita sadari bahwa dengan tol laut ini kita harapkan itu biaya atau harga barang di daerah lebih rendah dan ekonominya tumbuh tapi selama hampir 5 tahun berjalan kan tol laut tidak mencapai hasilnya," ucap Zaldy.

"Kalau kita lihat dari dana APBN yang dipakai untuk tol laut dari awal sampai sekarang itu udah sampai Rp1 triliun. Itu Rp1 triliun lebih dan tidak menghasilkan apa-apa, karena biaya daerah gak turun dan ekonomi di daerah yang dilewati gak tumbuh," sambungnya.

Ia menambah jika memang ada yang ingin disubsidi seharusnya bisa pada proses Revo karena dapat mengurangi biaya logistik ke Indonesia Timur. Sebab biaya pengiriman yang paling besar pada pengiriman adalah biaya Revo.

"Karena revonya itu sudah di subsidi atau ditanggung oleh pemerintah dan itu enggak berlaku untuk satu atau dua shipping line tapi berlaku untuk semua shipping Line sehingga adil gitu kan karena kita tahu salah satu kos yang paling besar pengiriman itu biaya Revo, kalau saya sih kalau pendekatan masih sama saya pesimis dengan tol laut versi 2," katanya.

Sementara itu pejabat Subdit 3 Direktorat Lalu Lintas Angkutan Laut (Ditlala), Bharto Ari Raharjo menyampaikan jika ada beberapa manfaat yang didapatkan dari adanya tol laut. Pertama dapat menjamin ketersediaan barang pokok dan hal penting lainnya sehingga dapat mengurangi disparitas harga pada daerah tujuan tol laut.

Dapat terjalin adanya konektivitas logistik barang sehingga bisa mencakup daerah Tertinggal, Terpencil, Terdepan dan daerah Perbatasan (T3P).

"Ketersedian kapal yang terjadwal dan teratur untuk dapat mengangkut barang pokok dan penting serta barang penting lainnya, dan terhubungnya konektivitas dari moda transportasi laut, darat dan udara menuju daerah hinterland," ucapnya.(vivanews/bh/sya


 
Berita Terkait Tol Laut
 
Program Tol Laut Jokowi Dianggap Tidak Menghasilkan Apa-apa
 
Komisi V Pertanyakan Pengelolaan Dana Subsidi Tol Laut
 
Biaya Logistik Masih Mahal, Asperindo: Tol Laut Hanya Wacana!
 
Raja Yogya Sultan HB X Tolak Tol Laut Pemerintah Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]