Mendapat" /> BeritaHUKUM.com - Program Pengembangan Tanaman Pala di Bireuen Diduga Raib

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Program Pengembangan Tanaman Pala di Bireuen Diduga Raib
Tuesday 16 Dec 2014 15:34:40

Bibit Pala Hutan Sambung Pala Produksi Tinggi Atau Lebih Dikenal Dengan Pala Sambutan Yang Ditemuka Salah Seorang Perajin Pala di Aceh Selatan.(Foto: Istimewa)
BIREUEN, Berita HUKUM - Setelah kami lakukan penelusuran secara mendalam ternyata tanaman palawija jenis "Pala" tidak masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen, hal ini sesuai informasi dari salah seorang pejabat di Bappeda, Kabupaten Bireuen, Senin (15/12).

Mendapat informasi tersebut Forum Pala Bireuen melalui Ketuanya Tarmizi A. Gani, menghubungi Kadishutbun Bireuen Irwan, SP, ternyata informasi yang di sampaikan salah seorang pejabat di Bappeda adalah benar adanya.

Mengetahui hal tersebut, "kami dari pihak Forum Pala Bireuen berpikir, merasa aneh sekali dengan susunan program RPJM yang di buat pemerintah Bireuen, masak tanaman Pala tidak di masukkan dalam RPJM, bukan kah pala merupakan komoditi unggulan dan memiliki nilai pasar tinggi serta "Go Internasional", bahkan di Bireuen bagus kok tanaman pala, dan buahnya pun banyak," kata Tarmizi A. Gani.

Menurut laporan Forum Pala Aceh, bahwa minyak pala dari Aceh merupakan salah satu minyak pala terunggul di belahan dunia, saya kira pemerintah Bireuen perlu pikir kembali hal ini, jangan sampai akibat tanaman palawija jenis pala tidak termasuk dalam program RPJM Kabupaten Bireuen sehingga program pala selalu diduga raib dan di pangkas dalam anggaran, seperti yang terjadi selama ini.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan program dan anggaran (APBK) Bireuen, jangan sampai menjadikan program pala sebagai tempat melampiaskan nafsu pemotongan dan penghapusan program, sehingga bertahun-tahun suara kami dari Forum Pala Bireuen dan juga petani pala tidak di sahuti pemerintah.

Aapalagi Bupati Bireuen Ruslan M. Daud sendiri dalam sebuah acara Pala di Kecamatan Jangka yang ia sendiri melakukan tanam perdana, terlihat cukup antusias menyampaikan keinginannya agar program pala di masukkan dalam program di Bireuen, apakan pihak terkait tidak mengerti dengan apa yang disampaikan dan di maukan Bupati, jangan buat alasan selalu tak ada anggaran.

Lucu jadinya kalau untuk administrasi kantor, tak bisa kurang sedikit pun anggaran, tapi kalau untuk rakyat jelata seperti petani pala dengan senang-senang bisa di hapuskan programnya, kita berharap pada Tuhan semoga kita semua bisa belajar untuk membangun negeri ini kearah lebih baik.(rls/tag/bhc/sya)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]