Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ramadhan
Program Kapolda Metro, Satuan Intelkam Polrestro Tangerang Kota Giatkan 'Celengan Ramadhan'
2021-04-17 11:01:24

TANGERANG, Berita HUKUM - Dalam minggu pertama di bulan Ramadhan 1442 Hijriah, Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang Kota telah melaksanakan program 'Celengan Ramadhan'.

Kasat Intelkam Polrestro Tangerang Kota AKBP Randi Ariana dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional / Kaur Bin Ops (KBO) Satintelkam Polrestro Tangerang Kota, Iptu Budi mengatakan bahwa seluruh personel di satkernya berpartisipasi dalam program tersebut.

"Celengannya kita letakkan pada beberapa tempat yang ada di ruangan satker kita. Ini kita tiap Jumat menghitung uang yang terkumpul dari 'Celengan Ramadhan' tersebut," kata Iptu Budi kepada pewarta BeritaHUKUM, di kantornya, Jumat (16/4).

Dijelaskannya, uang yang terkumpul tersebut lalu diserahkan ke bagian keuangan untuk kemudian digabungkan dengan hasil perolehan 'Celengan Ramadhan' dari satuan kerja lainnya.

"Usai selesai menghitung jumlah uangnya lalu kita serahkan ke Sikeu (Seksi Keuangan) untuk dikompulir dengan satker lain yang ada di Polrestro Tangerang Kota. Nantinya hasil perolehan dari program tersebut dialokasikannya bukan atas nama masing-masing satker, tapi atas nama Polres Metro Tangerang Kota seperti untuk buka puasa bersama dan santunan dengan anak yatim piatu lalu pembagian takjil ke masyarakat," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, program 'Celengan Ramadhan' ini digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini mengatakan program tersebut bertujuan mengumpulkan donasi dari seluruh personel Polda Metro Jaya yang nantinya akan digunakan untuk membeli hidangan sahur dan berbuka puasa masyarakat serta beberapa kegiatan lain yang langsung menyentuh masyarakat.

"Ada beberapa kegiatan Ramadhan Barokah yang akan kami lakukan salah satunya yakni 'Celengan Ramadhan', yakni mengumpulkan atau menyisihkan sedikit rezekinya Rp 1.000 setiap hari dalam 'Celengan Ramadhan' tersebut," jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (8/4).

"Kami kumpulkan dan salurkan dalam bentuk takjil maupun membantu saudara-saudara kita untuk makan sahur," imbuh eks Kapolda Jawa Timur itu.(bh/mos)


 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]