Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KUR
Program KUR Kurang Disosialisasikan
2017-04-10 12:54:44

Kunjungan Komisi XI DPR ke Pasar Hamadi dan Youtefa, Jayapura, terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Perbankan.(Foto: Istimewa)
JAYAPURA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR Nurhayati menilai, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kurang disosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan, masih ada masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana program KUR, maupun skema pengajuannya.

Demikian diungkapkannya usai meninjau Pasar Hamadi dan Pasar Youtefa di Jayapura, Papua, Jumat (7/4). Dalam kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR M. Prakosa (F-PDI Perjuangan) itu, tim kunspek menyerap aspirasi dari pedagang mengenai penyaluran KUR.

"Setelah kita mengunjungi dua pasar tradisional di Jayapura, untuk penyaluran KUR ini kurang sosialisasi dari perbankan, khususnya bank yang menyalurkan KUR. Terbukti dari beberapa pedagang yang kita temui dan tanyai, mereka tidak tahu tentang KUR," sesal Nurhayati.

Ironisnya, tambah politisi F-PKB itu, akibat ketidaktahuan masyarakat, khususnya pedagang di kedua pasar di Indonesia Wilayah Timur itu, menyebabkan beberapa pedagang mencari modal atau meminjam dari perbankan atau rentenir yang bunganya cukup tinggi.

"Sangat disayangkan, seharusnya program pemerintah ini bisa menyentuh hingga Indonesia bagian timur. Mereka sama sekali tidak tahu tentang program KUR dari pemerintah. Ini bukti lemahnya sosialisasi yang berkaitan dengan penyaluran KUR baik perbankan maupun pihak OJK selaku pengawas penyaluran KUR," tegas Nurhayati.

Di sisi lain, Nurhayati menilai, selain masih adanya ketidaktahuan masyarakat tentang program KUR, masih ada faktor lain yang menyebabkan program ini tidak tersebar merata ke seluruh wilayah Indonesia. Yakni masih adanya ketimpangan alokasi pembagian KUR.

"Mungkin alokasi pembagian KUR ini kan berbeda2. Mungkin di Jawa, di Sumatera atau pulau lain berbeda. Mungkin di Papua alokasi KUR-nya lebih sedikit dibandingkan dengan pulau-pulau lainnya," analisa Nurhayati.

Ia pun mendorong agar skema pengajuan KUR tidak dipersulit. Mengingat, program ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Selain penyaluran KUR yang efektif, masyarakat tidak dipersulit, namun juga tidak memberikan kepastian terhadap perbankan itu sendiri.

"Seharusnya ini lebih dipermudah karena ini kredit usaha untuk rakyat. Seharusnya pinjaman di bawah Rp 25 juta tidak membutuhkan agunan. Kami tidak menampik kepentingan perbankan ingin jaminan kepastian dana KUR akan berjalan, dan dikembalikan. Perlu dibicarakan lagi terhadap pemerintah bagaimana penyaluran KUR yang lebih efektif dan praktis, sehingga tidak menyulitkan perbankan dan bisa memudahkan masyarakat yang menikmati KUR," jelas Nurhayati.

Politisi asal dapil Lampung II itu pun berharap kedepannya, sosialisasi tentang program-program pemerintah baik KUR atau program lain bisa ditingkatkan, sehingga masyarakat bisa mengetahui dan menikmati program pemerintah. "Hal ini menandakan kehadiran pemerintah," tutup Nurhayati.

Saat meninjau kedua pasar di Jayapura ini, Komisi XI DPR mendapat aspirasi minimnya sosialisasi program KUR. Bahkan, ada beberapa pedagang yang 'terpaksa' mancari modal atau pinjaman ke rentenir atau bank lokal yang menarik bunga cukup besar. Sehingga hal ini tentunya memberatkan masyarakat.

Kunspek ini juga diikuti oleh beberapa Anggota Komisi XI DPR, diantaranya dari F-PDI Perjuangan hadir Hendrawan Supratikno dan Indah Kirana, Tutik Kusuma Wardhani (F-PD), Junaidi Auly (F-PKS), Anarulita Muchtar (F-Nasdem), dan Amir Uskara (F-PPP).


 
Berita Terkait KUR
 
Kejari Samarinda Menahan Tersangka ETW Kasus KUR BRI Rp 7,7 Milyar
 
Program KUR Kurang Disosialisasikan
 
Kemenkop Salurkan KUR Rp 23 Triliun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]