Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kemenkes
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
Wednesday 04 Feb 2015 10:57:19

Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM (K) saat konferensi pers di kantor Kemenkes RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Paradigma sehat dan penguatan pelayanan kesehatan penting dalam mendukung terlaksananya program Indonesia Sehat. Untuk itu, guna mendukung program Indonesia Sehat, diperlukan 3 sistem penguatan, yaitu: 1) Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer; 2) Penguatan Sistem Informasi; serta 3) Penguatan Sistem Pembiayaan.

Saat ini Indonesia masih berada pada urutan 108 dari 187 negara jika dilihat dari sisi indeks pembangunan manusia. Selain itu, masalah kesehatan yang ada juga masih kompleks. Mengatasi hal ini, Menteri Kesehatan RI pun menjabarkan program 'Indonesia Sehat'.

"Seluruh proses ini harus ditunjang dengan ketersediaan pangan, air bersih, sanitasi, energi dan akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan," ungkap Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Nila F. Moeloek, SpM (K), saat konferensi pers awal tahun tentang program kerja Kemenkes di Gedung Kemenkes RI, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/2).

Program 'Indonesia Sehat' ini terdiri atas paradigma sehat; penguatan pelayanan kesehatan primer; dan jaminan kesehatan nasional. Ketiganya akan dilakukan dengan menerapkan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko.

Dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan tahun 2015-2019, Menkes Nila menyebutkan pihaknya akan melakukan penguatan meliputi kesiapan 6 ribu puskes di regional. Selain itu, akan dibangun juga 14 Rumah sakit rujukan nasional dan 184 rumah sakit rujukan regional.

Khusus untuk daerah terpencil dan sangat terpencil, akan dibangun Rumah sakit kelas D pratama, dengan kapasitas 50 tempat tidur untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan rujukan. Pada regional Papua akan didirikan 13 Rumah sakit pratama. Sementara pada regional Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi akan didirikan 55 Rumah sakit pratama.

"Peningkatan mutu layanan masyarakat membutuhkan kendali mutu dan kendali biaya. Tapi kami juga berharap masyarakat sendiri mengerti perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) baik dalam individu, keluarga maupun masyarakat," papar Menkes Nila.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Kemenkes
 
Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
 
Kemenkes: 9 Pembalut dan 7 Pantyliner Lolos Uji Keamanan
 
Inilah Organisasi Baru Kementerian Kesehatan Sesuai Perpres No. 35 Tahun 2015
 
Menkes Tinjau Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa
 
Program 5 Tahun Kemenkes: 'Indonesia Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]