Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
MUI
Prof. Din Syamsuddin: Mengemis Jabatan Bukan Akhlak Umat Islam
Wednesday 22 Oct 2014 15:21:10

Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin. (Foto :BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Muhammadiyah Periode 2010 - 2015, Prof. Din Syamsuddin mengingatkan agar pemimpin yang beragama Islam untuk tidak meminta jabatan dalam struktur kepemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya menurut lelaki kelahiran Sumbawa Nusa Tenggara Barat ini, Islam melarang umatnya meminta jabatan, apalagi mengemis untuk mendapatkan posisi. Jabatan itu adalah amanah atau tanggung jawab yang sangat beresiko.

“Dalam hadis yang sa’hih terpercaya, disebutkan bahwa Rasulullah itu tidak memilih pengikutnya yang meminta jabatan. Karena jabatan itu mengandung amanah yang sangat berpotensi beresiko, berisi kepentingan masyarakat banyak dan tanggung jawabnya langsung kepada Sang Pencipta. Jadi saya ingatkan, bukan akhlak Islam jika ada yang mengemis untuk meminta jabatan,” papar Din Syamsuddin pada BeritaHUKUM, Selasa (21/10).

Menurut Din yang turut menyaksikan langsung pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Senin (20/10) lalu, sekiranya Pemerintah dapat diberi waktu untuk memilih kriteria yang ideal dan layak untuk mengisi Kabinet pada era kepemimpinan Jokowi.

“Begini ya, saya melihat langsung pelantikan Presiden Jokowi. Dalam pelantikan itu beliau telah berjanji untuk melaksanakan amanah Undang-undang atas nama Tuhan Yang Maha Esa. Karenanya mohon diberi waktu untuk Presiden, agar dapat memilih para menterinya sesuai janji yang telah beliau ucapkan,” tutur Din menambahkan.

Din Syamsuddin tidak menampik bahwa, dirinya telah bertemu Jokowi usai pelantikan Presiden. Namun dalam pertemuan itu dalam batas tukar informasi soal integritas kepemimpinan. Din pun menyatakan siap membantu Presiden Jokowi jika pihaknya diminta sang Presiden.

“Kami tekankan kepada beliau terkait integritas. Dan kami sama sekali tidak membicarakan siapa yang pantas dikedepankan. Namun jika beliau meminta dari pihak kami untuk membantu kinerja beliau tentu kami bantu. Ada sekitar tiga orang dari pihak kami yang layak untuk bantu beliau,” ungkap Din Syamsuddin.

Namun, Din tidak menyebut siapa ketiga orang tersebut. “Nanti sajalah disebut namanya, ini kan baru sebatas pertemuan, bukan kami yang meminta dan itukan tidak boleh. Hak Presiden untuk memilih,” tutup Din Syamsuddin, mengakhiri pembicaraan.(bhc/mat)


 
Berita Terkait MUI
 
Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
 
MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
 
Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
 
LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
 
Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]