Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Prof Dr Achmad Mubarok: Netral Artinya PD Dukung Prabowo
Tuesday 20 May 2014 19:38:56

Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Prof. DR Achmad Mubarok MA i Masjid Sunda Kelapa Menteng Jakarta Pusat, Selasa (20/5).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Prof. DR Achmad Mubarok MA, menyatakan, Partai Demokrat Netral atau Nonblok dan tidak Golput, itu artinya sudah pasti mendukung pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, dan nanti diakhir 2/3 masa kampanye Pilpres 2014 akan diumumkan kekader partai Domokrat untuk memilih dan memberi dukungan ke Prabowo.

Partai Demokrat "Netral" tidak ikut koalisi Jokowi atau Prabowo saat ini, tapi bukan berarti Golput, jadi siapa yang di pilih menurut Prof Achmad Mubarok?.

"Capres yang visi dan platformnya deket dengan pak SBY dan Partai Demokrat, jadi kita lihat dahulu, nanti di 2/3 masa kampanye, baru Demokrat akan pilih ini," ujar Prof Ahmad Mubarok di Masjid Sunda Kelapa Menteng Jakarta Pusat, Selasa (20/5) saat setelah sholat dzuhur berjamaah bersama para pendukung Prabowo-Hatta.

Mubarok menjelaskan secara rinci hasil opsi yang ditawarkan dalam Rapimnas Partai Demokrat (PD) pada hari Minggu (18/5) lalu ada 4 Opsi, dari 300 lebih pengurus DPD yang hadir pada saat itu yakni:

1) Bergabung dengan jokowi
2) Bergabung dengan prabowo
3) buat poros baru dengan golkar jika mungkin
4) Netral

"Ternyata 56 % pilih Netral, 21 % pilih buat opsi baru jika mungkin dengan Golkar, sementara 22 % itu bergabung dengan Prabowo, dan tidak ada satupun ada yang mau bergabung dengan Jokowi, makanya netralpun itu artinya, Demokrat sudah bergabung dengan Prabowo," tegas Prof Ahmad Mubarok lagi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]