Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Priyo Budi Santoso
Priyo Merespon Keinginan Perpanjang Timwas Century
Tuesday 20 Nov 2012 22:30:10

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso saat menjawab berbagai pertanyaan wartawan usai rapat timwas century, Selasa (20/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berbeda pendapat dengan Ketua DPR Marzuki Alie mengenai perpanjangan tugas Tim Pengawas (Timwas) Century DPR. Ia ingin masa tugas Timwas diperpanjang sedangkan Marzuki Alie menolak perpanjangan masa tugas Timwas.

"Ada beberapa teman, melihat dan ingin Timwas diperpanjang untuk kawal temuan baru. Dan tugas kami memfasilitasi," kata Priyo usai rapat Timwas Century dengan pimpinan KPK di gedung DPR Jakarta, Selasa (20/11).

Dari penjelasannya rapat pimpinan DPR kemarin memutuskan masa tugas Timwas akan diputuskan dalam rapat interen Timwas kemudian dilanjutkan ke sidang paripurna untuk disahkan.

Namun Marzuki Alie mengatakan bahwa, "Timwas tidak perlu dilanjutkan titik," tegas Marzuki.

Dikatakannya ada kecenderungan masalah Century ditarik lagi ke ranah politik. "Padahal ini kan sudah masuk ke ranah penegakan hukum. Silakan saja penegak hukum teruskan," tambah Ketua DPR RI ini.

Masa tugas Timwas Century DPR akan berakhir Desember 2012 setelah diperpanjang pada Desember 2011.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Priyo Budi Santoso
 
Priyo Ingatkan Nilai Kebangsaan Semakin Redup
 
BJ Habibie Dorong Priyo Budi Santoso Jadi Capres
 
Saham Perusahaan Telekomunikasi Harus Dinasionalisasi
 
Priyo Budi Santoso: Anggota DPR Kebanyakan Ibadah Malam Hingga Ngantuk
 
Priyo Budi Santoso: Jangan Hanya Kepung Parlemen, Datangi Mendagri dan Istana Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]